Motif Pelaku Penculikan di Tasikmalaya, Memeras Korban
- 09 Feb 2026 19:31 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Tasikmalaya - Satreskrim Polres Tasikmalaya mengungkap motif penculikan bayi berumur dua bulan, di Kabupaten Tasikmalaya. Korban diculik, di Masjid Agung Singaparna, dan dibawa pelaku ke Kabupaten Cianjur.
Saat peristiwa terjadi, sang bayi dibawa ibunya WR (41) warga Kecamatan Padakembang, untuk bertemu pelaku WD (38) di area Masjid Agung. Keduanya sebelumnya berkenalan melalui media sosial.
Plt Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, IPDA Agus Yusup Suryana, mengatakan, sementara motif pelaku menculik korban adalah memeras korban untuk kepentingan pribadi.”sebenarnya belum terbuka secara jujur. Tapi sementara selain ingin memiliki korban, juga ingin memanfaatkan harta atau uang yang dimiliki korban,” katanya, Senin 9 Februari 2026, pada pers rilis di Mapolres Tasikmalaya.
Menurut Agus, kemampuan tersangka mempengaruhi psikologis Ibu bayi, membuat korban sering berada pada posisi merasa bersalah, sedih dan merasa takut. “jadi apapun dituruti ibu bayi. Termasuk uang,” ujarnya.
Baca Juga: Ngaku Anggota Polisi, Berhasil Diamankan Polres Subang
Sementara Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, menambahkan, penculikan terjadi pada Senin 2 Februari 2026. Pelaku menculik dengan mengancam akan melempar bayi korban, jika pelapor berteriak atau melapor ke polisi.
“Korban sempat mengejar sampai ke Cileunyi-Bandung, namun tidak berhasil menyusul. Korban akhirnya melapor,” ujarnya
Sedangkan dari tangan pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, berupa, pakaian bayi, dokumen lahir bayi dan lainnya. “Pelaku dijerat pasal 452 UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman pidana 6 tahun penjara,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....