Polres Subang Berhasil Amankan Delapan Pelaku Pengeroyokan

  • 07 Feb 2026 11:35 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Subang : Kurang dari 24 jam, Tim Gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polres Subang, dan Polsek Purwadadi bergerak cepat, mengamankan delapan warga Desa Wanakerta Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang. Kedelapan orang tersebut ditangkap pada Sabtu 7 Februari 2026 dini hari, atas dugaan aksi main hakim sendiri terhadap dua pria, yang dituding sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

​Aksi massa ini, kata Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono melalui, melalui Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat pagi 6 Februari 2026, sekira pukul 08.30 WIB. Akibat pengeroyokan brutal tersebut, ​satu orang korban berinisial OM meninggal dunia, dan ​satu orang lainnya DS, dalam kondisi kritis, dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Ciereng, Subang.

"​Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedelapan pelaku memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi kekerasan tersebut. Polisi mengidentifikasi adanya tindakan mulai dari, menendang korban, memukul dengan tangan kosong, menggunakan benda tumpul berupa balok kayu, serta tindakan kekerasan spesifik (meremas alat kelamin korban)," ungkap AKP Bagus Panuntun.

Kasat Reskrim mengatakan penangkapan dilakukan di rumah masing-masing pelaku di wilayah Kecamatan Purwadadi. Penangkapan ini tergolong sangat cepat, yakni kurang dari 24 jam, sejak peristiwa terjadi.

Baca juga:Jelang Libur Lebaran Kapolda Pastikan Pengamanan di Garsel

​”Seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi main hakim sendiri ini, sudah berhasil kami tangkap, dan saat ini telah dibawa ke Mako Polres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Sebelumnya, dikabarkan terjadi pencurian sepeda motor (curanmor) di area persawahan, tepatnya di Desa Wanakerta Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang, berakhir tragis pada Jumat 6 Februari 2026. Satu dari dua pelaku dinyatakan meninggal dunia, setelah menjadi sasaran amuk massa yang emosi.

"​Peristiwa bermula sekira pukul 08.30 WIB, saat korban seorang pria bernama Casdi, sedang menyemprot tanaman padi di Blok Sukajaya, Dusun Wanakerta. Korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Vega miliknya di pinggir sawah. ​Tak lama berselang, korban melihat dua orang pria tak dikenal, mendekati motornya dan mencoba mendorongnya menjauh. Menyadari kendaraannya hendak dicuri, korban spontan berteriak “Maling, Maling!”, yang seketika mengundang perhatian warga sekitar," jelas dia.

Kedua pelaku ​panik diteriaki korban, kedua pelaku menjatuhkan motor curiannya dan berusaha kabur menggunakan sepeda motor lain, yang sudah disiapkan. Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga pelaku terjatuh di lahan kosong kawasan Intijaya, Purwadadi.

"​Warga yang tersulut emosi langsung mengepung pelaku. Berdasarkan informasi di lapangan, massa melakukan pemukulan secara bertubi-tubi, dan menelanjangi kedua pelaku di lokasi. ​Pembakaran kendaraan sepeda motor yang digunakan pelaku, dibakar oleh massa hingga hangus," terangnya.

Petugas kepolisian akhirnya berhasil mengevakuasi kedua pelaku, menggunakan ambulans Puskesmas Purwadadi menuju RSUD Kabupaten Subang. Namun, nyawa salah satu pelaku tidak tertolong.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....