Giat KRYD Polres Subang Jaring 33 Pelanggar Lalu Lintas

  • 09 Agt 2026 20:33 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Subang – Polres Subang kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD, pada Sabtu malam 8 Agustus 2026. Patroli dipimpin langsung Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, bersama pejabat utama.

"Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat pada malam akhir pekan," ujar Kapolres Subang.

Dalam operasi tersebut petugas menyasar pelanggaran lalu lintas, yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Fokus utama adalah penertiban knalpot tidak standar dan kelengkapan surat kendaraan.

"Kami mengimbau pengendara, agar melengkapi surat-surat dan tidak menggunakan knalpot brong, karena mengganggu kenyamanan warga," tegas AKBP Andi Purwanto.

Hasilnya, sebanyak 33 pelanggaran berhasil ditindak oleh petugas gabungan. Rinciannya 16 pengendara menggunakan knalpot brong, 16 tidak dapat menunjukkan STNK, dan 1 tidak memiliki SIM.

"Selain ditindak, kami juga memberikan edukasi, agar masyarakat lebih tertib berlalu lintas ke depannya," katanya.

Polres Subang memastikan, KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin. Tujuannya untuk menciptakan situasi keamana, dan ketertiban yang aman serta kondusif.

"Dengan patroli yang masif ini, kami berharap, angka pelanggaran dan gangguan kamtibmas di Subang bisa terus ditekan," pungkas Kapolres.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....