Wali Kota Bandung Soroti Miras Ilegal dan Modus Baru Peredaran Narkoba

  • 27 Jul 2026 13:03 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan hasil patroli malam yang menemukan sekelompok pemuda dalam kondisi mabuk di salah satu pos kamling di kawasan Braga. Temuan tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung karena dinilai berkaitan dengan peredaran minuman keras ilegal dan penyalahgunaan narkotika.

‎Farhan mengatakan, temuan itu menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk memperkuat upaya pemberantasan minuman keras ilegal maupun peredaran narkoba di Kota Bandung.

‎"Konsumsi alkohol ilegal ini harus kita berantas habis. Saya juga sudah berkoordinasi dengan BNN Kota Bandung dan BNN Provinsi untuk memetakan titik-titik rawan penyebaran narkoba maupun obat keras," ujar Farhan, Senin 27 Juli 2026.

‎Menurut Farhan, koordinasi dengan aparat penegak hukum terus dilakukan guna mengidentifikasi wilayah yang rawan menjadi lokasi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku.

‎Ia juga mengungkapkan, aparat saat ini tengah menghadapi berbagai modus baru dalam peredaran narkoba. Salah satunya adalah sistem penyimpanan barang di titik tertentu atau drop point, sehingga penjual dan pembeli tidak perlu bertemu secara langsung saat bertransaksi.

‎"Modus seperti ini memang tidak mudah diungkap, tetapi bersama aparat penegak hukum mudah-mudahan bisa segera diberantas," tegasnya.

‎Farhan menegaskan, Pemkot Bandung akan terus bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, serta unsur terkait lainnya untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal maupun narkotika.

‎" Mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban Kota Bandung," tansdasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....