Tarik Investor, Pemkab Perlonggar Regulasi Perizinan
- 27 Jul 2026 13:01 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Garut - Laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Garut dikisaran 1.4 persen atau hampir 40 ribu orang lahir pertahunnya. Tentu saja hal itu cukup berdampak terhadap terus bertambahnya angka pengangguran dan pencari kerja setiap tahunnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Garut Budi Gangan mengatakan, agar berbanding lurus antara jumlah pencari kerja dengan lapangan kerja yang ada, pihaknya memiliki kewajiban untuk menarik investor sebanyak-banyaknya.
" Semakin banyak investor yang masuk ke Kabupaten Garut maka semakin besar peluang kerja bagi warga lokal bisa didapatkan," katanya di Garut, Senin, 27 Juli 2026.
Ia menyampaikan, di tahun 2026 ini sudah ada sejumlah investor yang masuk baik lokal maupun Perusahaan Modal Asing (PMA), bahkan ada juga sejumlah investor atau perusahaan besar terus melakukan pengembangan industrinya." Seperti perusahaan Changsin, Hoga, Traticcal saat ini terus melakukan pengembangan industrinya," katanya.
Selain itu, menurutnya sejumlah investor lokal juga mulai ramai berinvestasi di Kabupaten Garut, seperti bidang perhotelan dan pariwisata." Rencananya di kawasan objek wisata cipanas akan segera berdiri pembangunan hotel, demikian juga eks green hotel samarang yang rencananya akan diaktifkan krmbali oleh investor baru,"katanya.
Ia menyampaikan, guna memudahkan investor masuk ke Kabupaten Garut, maka pihaknya memudahkan dan melonggarkan dari sisi regulasi perizinannya." Sesuai perintah pimpinan, kami berkewajiban untuk mrnarik investor sebanyak-banyaknya salah satu strateginya adalah dengan memudahkan regulasi perizinannya," ujarnya.
Ia mengakui bahwa saat ini belum berbanding lurus antara, pencari kerja dengan lapangan kerja yang ada." Maka dari itu kami terus berupaya untuk menciptakan peluang kerja yang ada dengan menarik investor sebanyak-banyaknya," tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....