Kakak Adik Pengedar Sabu di Bandung Tertangkap, Satu 'Dilumpuhkan' akibat Melawan

  • 08 Jul 2026 16:28 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Satres Narkoba Polrestabes Bandung menangkap dua orang pria berinisial AB dan ABK (23) yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di Kota Bandung. Dalam proses penangkapan, salah seorang tersangka yang ternyata merupakan saudara kandung itu terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan setelah diduga melakukan perlawanan dan mengancam keselamatan petugas.

Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Menanggapi laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi pada Minggu 5 Juli 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat tiba di lokasi, polisi menemukan dua tersangka tengah berada di kawasan gudang SPBE. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga sedang menggunakan sebagian sabu sekaligus memecah sisanya menjadi paket-paket kecil yang akan diedarkan di wilayah Kota Bandung.

"Hasil penyelidikan menunjukkan mereka mengambil sabu dari wilayah lain untuk diedarkan kembali. Saat berada di lokasi, mereka berkumpul untuk menggunakan sebagian dan membagi-bagi atau memecah barang tersebut menjadi paket-paket kecil yang nantinya akan diedarkan," ujar Agah saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Rabu 8 Juli 2026.

Dari lokasi penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto sekitar 25 gram, alat isap, serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk membagi sabu ke dalam paket-paket kecil. Polisi masih mendalami asal-usul narkotika tersebut beserta jaringan yang memasok barang haram itu.

Agah menjelaskan, saat hendak diamankan, kedua tersangka sempat melakukan perlawanan meski anggota telah memperkenalkan diri sebagai petugas kepolisian dan mengedepankan pendekatan persuasif.

"Namun pelaku melakukan perlawanan, menyerang anggota, memukul, membanting petugas, bahkan berupaya merebut senjata api milik anggota," katanya.

Menurut Agah, kondisi di lapangan saat itu dinilai membahayakan keselamatan petugas karena salah seorang tersangka terus melakukan penyerangan dan berusaha merebut senjata api. Oleh karena itu, anggota mengambil tindakan tegas dan terukur sebagai langkah terakhir.

"Anggota di lapangan menggunakan diskresi kepolisian berdasarkan penilaian situasi saat itu sehingga tindakan penembakan dilakukan," ujarnya.

Tersangka yang ditembak, yakni AB, kini menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara itu, ABK telah ditahan di Rumah Tahanan Polrestabes Bandung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana peredaran narkotika.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....