Operasi Cipta Kondisi, Polisi Sita Miras Ilegal

  • 18 Feb 2026 16:39 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Garut -Polisi menyita belasan botol minuman keras (Miras) dalam sebuah Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) disejumlah titik lokasi peredaran miras ilegal. Operasi tersebut dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Garut.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP.Usep Budiman mengatakan, kegiatan operasi difokuskan di Jalan Perintis Kemerdekaan (kerkof), Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut."Ada sejumlah titik lokasi rawan peredaran miras khususnya di wilayah kota Garut.Namun untuk sasaran kali ini dikonsentrasikan di jalan perintis kemerdekaan (Kerkop) yang disinyalir banyak penjual miras ilegal,"katanya, di Garut, Rabu, 18 Febuari 2026.

Ia mengatakan, dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 15 (lima belas) botol minuman beralkohol berbagai jenis dari seorang penjual berinisial B.H. (37), warga Kecamatan Tarogong Kidul. Miras tersebut diduga diperjualbelikan tanpa izin resmi, baik melalui warung/toko maupun sistem COD (cash on delivery).

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan serta interogasi terhadap pemilik barang, sekaligus memberikan penyuluhan mengenai bahaya konsumsi minuman beralkohol. Penjual turut dihimbau untuk tidak lagi memperjualbelikan minuman keras tanpa izin karena dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia mengatakan, kegiatan Ops Cipkon ini akan dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif guna menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan tindak kriminalitas."Kami akan konsisten melakukan operasi cipta kondisi ini guna memberantas peredaran miras yang disinyalir sebagai awal potensi tindakan kriminal,"ujarnya.

Ia menyampaikan, tidak akan bosan bosan untuk melakukan tindakan sesuai prosedur terhadap warga yang melanggar seperti menjual.miras ilegal. “Peredaran miras tanpa izin kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penindakan dan pengawasan secara intensif,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif dengan tidak memproduksi, menjual, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal."Kami mengajak seluruh warga garut secara bersama sama menciptakan situasi kondusif diwilayahnya masing-masing,"tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....