Polda Jabar Musnahkan Ribuan Knalpot Bising
- 18 Feb 2026 15:15 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Polda Jawa Barat memusnahkan hampir empat ribu unit knalpot non standar atau brong. Knalpot bising tersebut merupakan sitaan dari operasi Zebra Lodaya 2025 hingga 2026 di jajaran Polda Jawa Barat.
Pemusnahan knalpot non standar dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong serta dilindas stoom wall. Kegiatan dilakukan di lapangan parkir Mapolda Jawa Barat, Rabu 18 Februari 2026.
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Raydian Kokrosono mengatakan, total 4.599 knalpot dimusnahkan setelah diamankan dari berbagai wilayah di Jawa Barat sepanjang November 2025 hingga Januari 2026.
"Hari ini kami melaksanakan pemusnahan knalpot brong hasil penindakan anggota lalu lintas di Polda Jabar dan jajaran polres. Jumlahnya ada 4.599 unit dan sudah dimusnahkan," katanya.
Raydian menambahkan, penindakan terhadap knalpot brong tak akan berhenti. Polda Jabar bakal terus melakukan penertiban, utamanya saat Ramadan dan menjelang Idulfitri guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif.
"Penggunaan knalpot brong melanggar lalu lintas dan berdampak juga pada aspek sosial. Kebisingan yang ditimbulkan sering memicu emosi pengguna jalan lain maupun warga sekitar," ujarnya.
Raydian juga menyoroti fenomena penggunaan knalpot brong di kalangan anak muda. Pasalnya, berdasarkan hasil penindakan, mayoritas penggunanya itu ialah kalangan milenial dan Gen Z termasuk pelajar yang bisa menjadi pintu gerbang kenakalan remaja.
Data kepolisian menunjukan penggunaan knalpot brong paling banyak ditemukan di wilayah Bandung. Namun, peredarannya tak hanya berasal dari dalam Jabar, melainkan luar provinsi.
"Polda Jabar saat ini tengah mendata asal produksi knalpot brong dan sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk membahas aspek perindustrian dan perdagangannya agar peredarannya bisa ditekan dari hulu," katanya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....