Kepala Desa di Garut Mendapat Pembekalan Anti Korupsi dari KPK

  • 16 Sep 2026 17:05 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Garut – Dikesempatan Sosialisasi Antikorupsi dan Penguatan Integritas bagi Kepala Desa se-Kabupaten Garut yang berlangsung di Aula Universitas Garut, Plh Direktur Diklat Antikorupsi KPK-RI, Muhammad Indra Furqon, menyampaikan, kehadiran tim KPK ke Kabupaten Garut bertujuan untuk memberikan edukasi komprehensif agar para kepala desa memahami secara jelas batasan-batasan dalam menjalankan wewenangnya.

Indra mengatakan, dalam sosialisasi tersebut pihaknya mengajarkan terkait delik antikorupsi, penanaman integritas, pencegahan suap, dan gratifikasi hingga hingga pengelolaan kepentingan publik.

"Kami akan mengajarkan delik antikorupsi, penanaman integritas, pencegahan suap dan gratifikasi, hingga pengelolaan kepentingan publik. Satu paket penuh kami hadirkan pelatihan ini buat kepala desa di Kabupaten Garut," tegas Indra.

Ia berharap, pembekalan melalui sosialisasi tersebut dapat melahirkan figur-figur kepala desa yang berintegritas tinggi serta mampu menjadi barometer pembangunan daerah di Kabupaten Garut.

" Kami bersama Pemerintah Kabupaten Garut berharap pembekalan ini dapat melahirkan figur-figur kepala desa yang berintegritas tinggi serta mampu menjadi barometer pembangunan daerah di Kabupaten Garut," katanya.

Sementara itu, Bupati Garut Abdusy Sakur Amin, mengapresiasi kehadiran dan bimbingan langsung dari Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Antikorupsi KPK-RI, dalam memberikan pembekalan pencegahan korupsi bagi jajaran kepala desa. Menurutnya, desa merupakan benteng utama dalam pelayanan masyarakat.

"Ini sangat penting, karena kita berharap desa sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah dan masyarakat dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan efektivitas dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," ujarnya.

Ia berharap materi sosialisasi tersebut dapat diresapi serta diinternalisasi di masing-masing pemerintahan desa, sehingga terwujud tata kelola desa yang bersih dan terhindar dari praktik korupsi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....