Kejati Jabar Panggil Tersangka Dugaan Korupsi Tuper DPRD Indramayu 2022-2024
- 12 Jun 2026 14:34 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melayang surat panggilan terhadap tiga orang tersangka, dugaan kasus tindak pidana korupsi tunjangan perumahan (Tuper) DPRD Indramayu periode 2022-2024. Salah satu yang dipanggil tersebut diantaranya diduga Wakil Bupati Indramayu.
Pemanggilan terhadap Wakil Bupati Indramayu tersebut tercantum dalam surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka bernomor SP 21. M.2.5/Fd 2.06.2026 , diterbitkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada tanggal 8 Juni 2026.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nur Sricahyawijaya saat di konfirmasi mengatakan, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memanggil tiga orang yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut. Meski demikian, Nur belum bisa memastikan siapa saja yang bakal memenuhi panggilan tersebut.
"Tiga kalau nggak salah sih. Karena saya lagi ada kegiatan luar, berarti ya sore-sore lah baru saya statement,"ucap Kasipenkum Nur Sricahyawijaya saat dikonfirmasi Jumat 12 Juni 2026.
Sementara itu Ketua Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) Niken Haryanto menjelaskan, bahwa langkah Kejati Jabar ini kami apresiasi yang sangat tinggi. "Dengan pemanggilan terhadap tiga orang dengan status tersangka, semoga bisa mengungkap terang benderang alur dugaan korupsi yang merugikan negara ini," jelas Ketua PPPI Niken Haryanto.
Niken menegaskan, bahwa PPPI siap bersinergi dengan Penyidik Kejati Jabar perihal informasi mengenai dugaan korupsi tuper DPRD Indramayu yang merugikan hampir Rp 16,8 Miliar.
"Kami PPPI siap memberikan informasi jika diminta penyidik Kejati Jabar dalam hal mengungkap dugaan korupsi tuper DPRD Indramayu ini," tegasnya.
Dengan pengungkapan yang maksimal, diharapkan membuka tabir siapa saja penerima aliran dana tuper ini. "Sejauh yang saya amati, tersangka yang dipanggil Kejati ini inisiator sementara penerima manfaat nya harus juga bertanggung jawab. Dimana penyidik harus mengungkap juga pihak lain yang harus bertanggung jawab selain tiga orang yang dipanggil penyidik Pidana Khusus Kejati Jabar hari ini," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....