KPK Dorong Keterlibatan ASN dan Keluarga Budaya Antikorupsi

  • 22 Sep 2025 12:27 WIB
  •  Bandung

KBRN, Bandung; Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan Program Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI) di Gedung Balai Kota Bandung, Senin (22/9/2025).

Program ini diharapkan mampu menanamkan budaya antikorupsi tidak hanya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga keluarga pejabat pemerintahan.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa pendidikan antikorupsi harus dipahami secara utuh dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, integritas tidak boleh berhenti pada slogan atau seremonial, melainkan menjadi kebiasaan yang melekat pada perilaku birokrasi.

“Budaya antikorupsi itu bukan sekadar jargon. ASN harus memahami dulu, kemudian mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Harapannya, ke depan, korupsi tidak lagi menjadi praktik, melainkan sesuatu yang dianggap tabu,” ujar Wawan Di Balaikota Bandung, Senin (22/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Wawan juga memperkenalkan program Kertas (Keluarga Berintegritas), yang menyasar pasangan pejabat pemerintahan. Melalui program ini, pasangan pejabat diberikan pemahaman mengenai pentingnya integritas agar tidak mendorong praktik korupsi, justru sebaliknya, mendukung pencegahan.

Baca juga:Aliran Dana RK, KPK Berpeluang Periksa Timses

“Kalau istri atau pasangan pejabat paham, mereka tidak mendorong suaminya melakukan korupsi, tetapi justru mencegah. Jadi, setiap kali berangkat ke kantor, yang diberikan adalah doa baik, bukan pesan untuk mencari keuntungan yang tidak semestinya,” tegasnya.

Menurut Wawan, keterlibatan keluarga sangat penting karena lingkungan terdekat pejabat sering menjadi faktor penentu dalam menjaga integritas. Dengan kesadaran bersama, potensi penyalahgunaan kewenangan dapat ditekan sejak dini.

Program PADI sendiri merupakan hasil kerja sama Pemkot Bandung dengan KPK, di mana konten dari Learning Management System (LMS) KPK ditransfer dan diadopsi ke dalam Bandung Learning Center (BLC). Dengan begitu, seluruh ASN Bandung, yang jumlahnya mencapai 16.000 orang, mulai dari pejabat tinggi hingga staf pelaksana, akan mendapatkan pelatihan antikorupsi secara merata.

Modul PADI bersifat dinamis dan selalu diperbarui sesuai perkembangan zaman. ASN akan dibekali pengetahuan mengenai berbagai modus korupsi, termasuk yang terkait dengan teknologi digital seperti cryptocurrency, sehingga pemahaman yang dimiliki selalu relevan dengan situasi terkini.

“Dengan diadopsinya PADI ini, seluruh ASN Kota Bandung mendapatkan pengetahuan yang sama. Jadi tidak ada lagi perbedaan pemahaman antara pejabat dan staf. Harapannya, kongkalikong antarpegawai dan pejabat bisa dicegah sejak awal,” tuturnya.

Ia menambahkan, dengan pemahaman yang sama di kalangan ASN, KPK berharap tidak perlu lagi sering turun ke Bandung untuk penindakan.

“Cukup saya saja yang datang untuk pendidikan dan pencegahan, bukan lagi karena kasus penindakan,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh KPK dalam menghadirkan program PADI. Menurutnya, Bandung menjadi daerah pertama di Indonesia yang mengimplementasikan program antikorupsi dengan supervisi langsung dari KPK di level pemerintahan kota/kabupaten.

“Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan program PADI, yaitu Pendidikan Antikorupsi Dasar dan Integritas, untuk semua ASN di lingkungan Pemkot Bandung. Ini adalah program pertama di level pemerintahan daerah yang langsung diawasi KPK. Harapannya, Bandung menjadi teladan dan wajah birokrasi yang bersih,” katanya.

Ia menegaskan, integritas adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Dengan hadirnya PADI, Pemkot Bandung berharap nilai antikorupsi bukan hanya menjadi materi pelatihan, tetapi benar-benar dihayati dan diterapkan dalam budaya kerja ASN.

Farhan juga menambahkan bahwa keberhasilan Bandung dalam melaksanakan PADI diharapkan dapat direplikasi oleh daerah lain di Indonesia.

“Dengan lahirnya PADI di Bandung, KPK berharap program ini dapat direplikasi oleh daerah lain. Bandung diproyeksikan menjadi role model nasional dalam membangun budaya antikorupsi di kalangan ASN,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....