Polisi Olah TKP Lokasi Perundungan Siswa SMAN 3 Kota Tasikmalaya
- 29 Sep 2026 20:30 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Tasikmalaya - Polres Tasikmalaya Kota, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus perundungan pelajar SMAN 3 Tasikmalaya, di Jalan Cibeureum Manonjaya, Tasikmalaya, Selasa 29 September 2026. TKP yang merupakan sebuah warung kopi ini, disisir oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, didampingi UPTD PPA Kota Tasikmalaya.
Dua ruangan di area bangunan yang biasa dijadikan tempat nongkrong siswa SMAN 3 Kota Tasikmalaya disisir petugas. Tidak ada aktivitas di warung tersebut, karena pemilik warung menutup sementara operasional warung, pasca kejadian perundungan terjadi.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Ipda Endang Kusmiran mengatakan, pihak kepolisian melakukan pengecekan TKP dugaan penganiayaan siswa SMAN 3 Tasikmalaya yang viral beberapa waktu lalu."Pengecekan ini dilakukan, usai laporan dari korban yang diwakili orang tuanya. Kami mendatangi lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong kelas 12 SMAN 3 Tasikmalaya," katanya.
Dugaan penganiayaan dilakukan dilakukan
Kamis 24 September 2026 dengan korban ada tiga orang."Berdasarkan laporan, itu dilakukan hari kamis. Korban ada tiga, tapi yang melapor ke unit PPA dua orang," ujarnya.
Dalam hal ini lanjut Endang, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk, pihaknya akan memeriksa pemilik warung.
"Pelaku diduga ada enam orang. Berdasarkan kajian kepolisian, dugaan penganiayaan seperti terorganisir oleh seniornya yang diawali korban melakukan pelanggaran di lingkungan sekolah," katanya.
Di lokasi olah TKP, terdapat dua ruangan. Satu ruangan warung, satu ruangan lainnya tempat berkumpul siswa.
"Kami juga menemukan bendera bertuliskan stand together. Apakah ini nama sebuah organisasi sekolah atau nama geng siswa di SMAN 3 Tasikmalaya, kami belum tahu," katanya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....