Resahkan Warga Polisi Amankan Diduga ODGJ
- 27 Agt 2026 22:25 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Garut – Dianggap mengancam dan meresahkan masyarakat, Aparat Kepolisian dari Polsek Kadungora Garut mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) didepan sebuah toko setempat. " Petugas kami langsung mendatangi lokasi saat mendapatkan imformaai dari warga," Kata Kapolsek Kadungora Garut, Kompol Alit Kadarusman, di Garut, Kamis, 27 Agustus 2026.
Ia mengatakan, setibanya di lokasi, petugasnya mendapati seorang laki-laki yang diduga mengalami gangguan jiwa berada di depan pintu Toko Mixue. "Petugas kami kemudian melakukan pendekatan secara humanis dan mengamankan yang bersangkutan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat di sekitar lokasi," ujarnya.
Ia menyampaikan; langkah tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas pengaduan masyarakat sekaligus bentuk kepedulian kepolisian terhadap kondisi sosial di lingkungan masyarakat.
“Setelah menerima informasi, anggota langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Setelah dipastikan keberadaannya, yang bersangkutan kemudian diamankan untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan instansi terkait,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kecamatan Kadungora dan Dinas Sosial Kabupaten Garut guna penanganan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sendiri terhadap orang yang diduga mengalami gangguan jiwa. "Apabila menemukan kondisi serupa yang berpotensi mengganggu ketertiban atau membutuhkan penanganan, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait," tuturnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....