TNI Pastikan Periksa Tiga Prajurit Soal Kecelakaan yang Tewaskan Aiptu Asep

  • 12 Agt 2026 11:22 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – TNI AD memastikan tiga personelnya menjalani pemeriksaan internal terkait kecelakaan lalu lintas yang menewaskan anggota Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara, di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Minggu 9 Agustus 2026 lalu. Kepala Dinas Penerangan TNI AD(Kadispenad) , Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, tiga personel tersebut terdiri dari satu orang pemilik kendaraan dan dua lainnya merupakan penumpang saat kecelakaan terjadi.

Donny menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi dan Polrestabes Bandung dalam penanganan perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan bersama Pomdam III/Siliwangi dan Polrestabes Bandung untuk mendalami fakta serta kronologi peristiwa secara menyeluruh.

"Pussenkav TNI AD menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan serta memastikan pemeriksaan internal dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan. Apabila dari hasil pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh personel TNI AD, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu 12 Agustus 2026.

Dalam peristiwa tersebut, kendaraan Honda Civic Ferio milik personel Pussenkav diketahui dikemudikan warga sipil berinisial A yang merupakan seorang mahasiswa. Pengemudi tersebut telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Bandung untuk menjalani proses hukum.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, hasil olah tempat kejadian perkara menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA), keterangan saksi, CCTV, serta scientific crime investigation mengarah pada satu pelaku dalam kecelakaan tersebut.

"Dari hasil olah TKP yang menggunakan TAA dan keterangan saksi serta scientific crime investigation, didapat pelakunya tunggal yaitu atas nama tersangka dengan inisial A," ujar Dedi.

Pihak TNI AD menyampaikan duka cita atas meninggalnya Aiptu Asep Suhara. Mereka juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan keluarga besar Polri atas musibah tersebut.

"Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas musibah yang terjadi serta mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan," katanya.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu 9 Agustus 2026 dini hari di Jalan Merdeka, Kota Bandung, dimana Aiptu Asep yang sedang mengendarai motor ditabrak dari belakang oleh mobil tersebut. Saat kejadian, kendaraan milik anggota Pussenkav dikemudikan warga sipil dan membawa dua anggota TNI AD sebagai penumpang.

Pemeriksaan internal terhadap tiga personel TNI AD dilakukan secara transparan dan profesional untuk memastikan seluruh fakta peristiwa terungkap. Donny juga memastikan setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh personel TNI AD akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....