Setahun Tragedi Pendopo Garut, Mahasiswa Desak Polda Jabar Tuntaskan Kasus
- 29 Jul 2026 20:07 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Tepat setahun setelah tragedi maut dalam Pesta Rakyat di Pendopo Kabupaten Garut yang menewaskan tiga orang, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jabar Menggugat (AMPJM) menggelar aksi damai di depan Mapolda Jawa Barat, Rabu 29 Juli 2026. Mahaiswa mendesak kepolisian segera memberikan kepastian hukum atas penanganan perkara yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Koordinator aksi, M.F. Akbar, mengatakan aksi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap para korban sekaligus mengingatkan agar kasus tersebut tidak berhenti di tengah jalan. Menurutnya, keluarga korban masih menunggu kepastian hukum atas tragedi yang terjadi saat pesta pernikahan anak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, di Pendopo Kabupaten Garut pada 18 Juli 2025.
"Kami ingin mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus tragedi Pesta Rakyat Garut yang menewaskan tiga orang. Sampai hari ini masyarakat, khususnya keluarga korban, masih menunggu kepastian hukum," ujar Akbar.
Sebelum menggelar aksi, AMPJM mengaku melakukan observasi selama sepekan di Garut dengan menemui keluarga korban meninggal maupun korban luka. Dari hasil tersebut, kata Akbar, para korban berharap proses hukum terus berjalan hingga tuntas.
Dalam pernyataan sikapnya, AMPJM menilai penanganan perkara
berjalan lambat meski telah dilimpahkan dari Polres Garut ke Polda Jawa Barat. Aliansi itu menyebut hingga hampir satu tahun berlalu belum ada informasi mengenai peningkatan status perkara, padahal penyidik sebelumnya telah memeriksa sedikitnya 11 saksi dari berbagai pihak.
AMPJM juga menilai tragedi yang menewaskan tiga orang, salah satunya anggota polisi serta menyebabkan puluhan lainnya mengalami luka-luka diduga terjadi akibat kelalaian pihak penyelenggara. Berdasarkan hasil observasi mereka, sejumlah korban luka disebut masih mengalami gangguan kesehatan, termasuk trauma psikologis pascakejadian.
Karena itu, mereka meminta penyidik mengusut secara tuntas seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab tanpa pandang bulu. Menurut AMPJM, pemberian santunan kepada keluarga korban merupakan bentuk tanggung jawab kemanusiaan, namun tidak menghapus proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami mendukung apabila penyidik masih mendalami perkara ini. Namun masyarakat berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganannya. Karena itu kami meminta Polda Jabar segera memberikan penjelasan resmi kepada publik," kata Akbar.
Dalam aksinya, AMPJM menyampaikan lima tuntutan, yakni meminta Polda Jabar melanjutkan penanganan hukum tragedi maut Pendopo Garut, meningkatkan perkara ke tahap penyidikan serta menetapkan tersangka apabila unsur pidana telah terpenuhi. Kemudian juga mengusut dugaan lambannya penanganan perkara, memberikan kepastian hukum kepada para korban, serta menuntaskan pengusutan kasus tersebut tanpa pandang bulu.
Akbar menegaskan pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila belum ada perkembangan berarti dalam penanganan perkara tersebut.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa secara bergantian menyampaikan orasi dan membentangkan poster berisi tuntutan agar penanganan kasus segera dituntaskan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....