Razia Malam Akhir Pekan,Polrestabes Bandung Tilang 178 Motor Berknalpot Brong

  • 13 Jul 2026 12:21 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung -Polrestabes Bandung menindak 178 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dalam razia akhir pekan yang digelar di kawasan pusat Kota Bandung, tepatnya pada malam Sabtu 11 Juli 2026. Penindakan ini dilakukan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Lokasi yang disasar antara lain ruas Jalan Merdeka dan Jalan Riau. Jalan tersebut selama ini kerap menjadi lokasi berkumpulnya kendaraan berknalpot bising dan dikeluhkan masyarakat.

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP AH. Hudi Arif mengatakan, razia tersebut bertujuan menciptakan ketertiban berlalu lintas sekaligus menjaga kenyamanan warga dari kebisingan yang ditimbulkan kendaraan berknalpot brong.

"Kami melaksanakan kegiatan penindakan terhadap kendaraan dengan knalpot brong atau tidak sesuai spektek di sekitaran Jalan Merdeka-Riau," kata Hudi, Minggu 12 Juli 2026.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 00.00 WIB itu melibatkan personel gabungan Satlantas Polrestabes Bandung, mulai dari Unit Turjagwali hingga jajaran Kasubnit. Petugas memeriksa kendaraan yang melintas dan memberikan tindakan kepada pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan.

"Dari hasil kegiatan tersebut telah diamankan sebanyak 178 kendaraan roda dua dan langsung dilakukan penilangan," ujarnya.

Seluruh kendaraan yang ditindak kemudian diamankan ke Mapolrestabes Bandung sebagai barang bukti hasil penindakan KRYD untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menindak pelanggaran knalpot tidak standar, kehadiran personel di lapangan juga ditujukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari di kawasan pusat Kota Bandung.

Hudi menegaskan, penertiban terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis akan terus dilaksanakan secara berkala melalui KRYD. Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Bandung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....