Biaya Pengobatan Korban Penyekapan Cileunyi,Kadinkes Jabar: Akan Kami Tanggung!
- 23 Jun 2026 21:56 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memastikan seluruh biaya pengobatan dan tindakan medis bagi YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan di Kabupaten Bandung, akan ditanggung hingga proses pemulihan selesai.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jabar, Raden Vini Adiani Dewi, menyampaikan hal tersebut saat meninjau kondisi korban di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa 23 Juni 2026. Raden Vini menegaskan dukungan pembiayaan diberikan atas arahan langsung Gubernur Jawa Barat.
"Seluruh pembiayaan kesehatannya ditanggung oleh Pak Gubernur dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ujar Raden Vini, Selasa 23 Juni 2026.
Menurutnya, kondisi korban terus menunjukkan perkembangan yang positif selama menjalani perawatan. Namun, tim medis masih merencanakan sejumlah tindakan lanjutan yang akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan medis korban.
Raden Vini menjelaskan, kehadirannya di RSHS lebih difokuskan untuk memastikan seluruh kebutuhan administrasi dan pembiayaan pengobatan berjalan tanpa kendala. Ia menyerahkan penjelasan terkait tindakan medis kepada tim dokter yang menangani korban.
"Yang terpenting kami memastikan seluruh kebutuhan pembiayaan kesehatan korban dapat terpenuhi," katanya.
Sebelumnya, pada Senin 22 Juni 2026 Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi juga telah menjenguk langsung YTR di RSHS. Dalam kesempatan itu, Dedi juga mengatakan biaya pengobatan dan pemulihan YTR akan ditanggung Pemprov.
Kasus dugaan penyekapan disertai penganiayaan yang dialami YTR saat ini masih dalam penanganan kepolisian. Korban masih menjalani perawatan di RSHS Bandung untuk memulihkan kondisi fisik maupun psikologis akibat peristiwa yang dialaminya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....