Polisi Mediasi Kasus Dugaan Pemalakan Pedagang di Ujungberung

  • 10 Jun 2026 13:28 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Polsek Ujungberung memfasilitasi penyelesaian kasus dugaan pemalakan terhadap seorang pedagang makanan di kawasan Cigending, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung. Penyelesaian dilakukan melalui mediasi setelah peristiwa tersebut sempat ramai diperbincangkan di media sosial.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada Minggu 7 Juni 2026 lalu. Berdasarkan keterangan korban, tiga pria mendatangi warung setelah iring-iringan pertunjukan benjang melintas di sekitar lokasi.

Saat itu, mereka meminta sejumlah uang kepada pedagang dengan dalih keperluan sumbangan. Namun karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, sempat terjadi adu argumen antara kedua belah pihak.

Untuk menghindari keributan yang lebih besar, penjaga warung akhirnya memberikan uang sebesar Rp50 ribu. Setelah menerima uang tersebut, ketiga pria itu kemudian meninggalkan lokasi.

Kapolsek Ujungberung Kompol Heri Suryadi mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti informasi yang beredar terkait dugaan aksi premanisme terhadap pedagang Ayana Takoyaki.

"Polsek Ujungberung telah menindaklanjuti kejadian yang beredar di media sosial terkait adanya premanisme yang meminta uang ke warung makanan Ayana Takoyaki," ujar Heri, Rabu 10 Juni 2026.

Menurutnya, petugas melakukan pengecekan ke lokasi kejadian, meminta keterangan sejumlah pihak, serta mengidentifikasi orang-orang yang diduga terlibat. Dari hasil penelusuran, diketahui terdapat tiga orang yang terlibat, masing-masing berinisial ET (38), BA (24), dan AA (28).

Polisi kemudian mempertemukan pedagang dengan ketiga pria tersebut untuk mencari solusi atas persoalan yang terjadi. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum.

"Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan di atas materai serta tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Heri.

Proses mediasi turut disaksikan Ketua RW setempat. Dalam pertemuan tersebut, para pihak sepakat saling memaafkan dan mengakhiri permasalahan yang sempat terjadi.

Pedagang yang menjadi korban memilih tidak membuat laporan polisi. Sementara itu, ketiga pelaku menyampaikan permintaan maaf melalui video sebagai bentuk penyesalan atas tindakan yang dilakukan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....