Penganiayaan Seorang Pria di Pasir Impun Bandung, Polisi Lakukan Penyelidikan
- 03 Jun 2026 13:28 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Polrestabes Bandung masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Gang Latif II (Nyublek), Kelurahan Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung. Peristiwa itu diduga terjadi pada Minggu 31 Mei 2026 dini hari.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, petugas telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah informasi yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
"Jadi yang Pasir Impun itu memang benar ada kejadian tersebut dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Anton di Bandung, Rabu 3 Mei 2026.
Peristiwa itu menjadi perhatian publik setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aksi penganiayaan beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pria tampak menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa orang dimana korban terlihat dipukul menggunakan benda tumpul hingga tidak berdaya di depan sebuah warung.
Meski sempat meminta ampun, aksi kekerasan terhadap korban tetap berlanjut hingga para pelaku meninggalkan lokasi kejadian. Korban pun sempat meminta tolong kepada warga sekitar.
Anton mengatakan korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Bandung. Penanganan kasus saat ini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung karena terdapat indikasi bahwa korban maupun terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
"Korban sudah membuat laporan dan kami langsung melakukan penyelidikan. Karena ada indikasi korban dan pelaku masih di bawah umur, maka penanganannya dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku," katanya.
Ia menjelaskan, proses penanganan perkara yang melibatkan anak memerlukan tahapan dan prosedur khusus. Termasuk memastikan kelengkapan alat bukti serta pendampingan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Menurut Anton, penyidik saat ini masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi guna mengungkap secara jelas kronologi serta pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.
"Kami harus benar-benar memastikan alat bukti yang diperoleh dan memberikan pendampingan, baik kepada korban maupun kepada pihak yang nantinya diduga sebagai pelaku," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....