Polisi Fasilitasi Mediasi Korban Kehilangan Motor dan Pengelola Parkir Tritan
- 01 Jun 2026 16:33 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Kepolisian berencana memfasilitasi mediasi antara korban kehilangan sepeda motor dengan pengelola parkir di kawasan Tritan Point, Kota Bandung. Langkah tersebut dilakukan laporan atas peristiwa kehilangan tujuh kendaraan saat berlangsungnya konser Tau Tau Festival pada 30–31 Mei 2026.
Kapolsek Panyileukan AKP Bambang Haryono mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola parkir dan mendapatkan respons positif terkait rencana pertemuan tersebut.
"Korban meminta agar kepolisian membantu memediasi dengan pengelola parkir. Rencananya mediasi akan dilaksanakan pada Selasa 2 Juni nanti" kata Bambang, Senin 1 Juni 2026.
Menurutnya, area parkir di dalam kawasan Tritan Point dikelola oleh pihak Tritan Point melalui Center Park. Dalam mediasi tersebut, kepolisian juga akan meminta kejelasan mengenai bentuk tanggung jawab yang akan diberikan kepada para korban.
Sementara itu, penyelidikan kasus kehilangan kendaraan masih terus dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Polsek Panyileukan. Polisi saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak dan melakukan pemetaan terkait lokasi kejadian.
Bambang menjelaskan, selama dua hari pelaksanaan konser, pihaknya menerima total tujuh laporan kehilangan kendaraan bermotor. Tiga laporan diterima pada hari pertama acara dan empat laporan lainnya masuk pada hari kedua.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, seluruh area parkir yang digunakan pengunjung dilengkapi karcis parkir. Namun, lokasi parkir terbagi menjadi dua kategori, yakni area resmi di dalam kawasan acara dan area parkir di luar yang dikelola oleh masyarakat setempat, organisasi kemasyarakatan, maupun lembaga swadaya masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah kendaraan yang ditinggalkan dalam kondisi kurang aman. Beberapa sepeda motor bahkan masih memiliki kunci yang tergantung, sementara kendaraan lainnya tidak dalam kondisi terkunci stang.
Anton menilai, apabila area parkir dikelola secara resmi, maka pengelola dapat dimintai pertanggungjawaban. Berdasarkan hasil pengecekan, sistem pengamanan kendaraan dinilai belum berjalan optimal karena tidak terdapat mekanisme pemeriksaan karcis saat kendaraan keluar dari area parkir.
"Pengamanan kendaraan saat keluar tidak menggunakan sistem pemeriksaan karcis. Penjagaan hanya melibatkan warga sekitar yang bertugas mengawasi area parkir," ujarnya.
Selain menangani laporan kehilangan, polisi juga mengamankan sejumlah kendaraan yang ditinggalkan tanpa pengamanan memadai selama acara berlangsung. Pada hari pertama konser, sekitar 90 sepeda motor diamankan karena tidak dikunci stang atau masih menyisakan kunci di kendaraan. Sedangkan pada hari kedua, jumlah kendaraan yang diamankan mencapai sekitar 60 hingga 70 unit.
Seluruh kendaraan tersebut kemudian berhasil dikembalikan kepada pemiliknya saat acara berakhir.
Meski kasus pencurian kendaraan bermotor di kawasan Tritan Point pernah terjadi sebelumnya, Bambang menyebut jumlah laporan yang masuk pada tahun ini tergolong cukup tinggi dibandingkan kejadian-kejadian sebelumnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....