Pendopo Garut Dijadikan Pesta Miras, Dua Remaja Diamankan Polisi
- 12 Mei 2026 14:44 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Garut – Pendopo Kabupaten Garut tidak hanya digunakan sebagai kegiatan seremonial pemerintahan saja, tetapi belakangan ini juga sebagai lokasi pesta minuman keras (miras) oleh sekelompok remaja. Hal itu dibuktikan dengan diamankannya dua orang remaja yang sedang pesta miras dikawasan setempat oleh petugas kepolisian Polres Garut saat sedang melakukan patroli.
Kedua remaja tersebut diketahui berinisial A (17), warga Rancamaya, dan M.S.F. (17), warga Cibunar Hilir. "Kami kemudian memberikan pembinaan dan imbauan kamtibmas terkait bahaya minuman keras serta potensi gangguan keamanan yang dapat ditimbulkan,"kata Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto di Garut, Selasa, 12 Mei 2026.
Ia mengatakan, patroli dialogis rutin dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, premanisme, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Garut.
" Patroli ini bagian dari mengantisipasi tindak kriminalitas, premanisme, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Garut,"ujarnya.
Ia mengatakan, operasi ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam perbuatan maksiat.
“Selain memberikan rasa aman kepada masyarakat, patroli ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, kedua remaja tersebut selanjutnya diserahkan kepada orang tua dan wali keluarganya untuk mendapatkan pengawasan lebih lanjut.
"Kami sarankan kepada orang tua untuk mewaspadai dan mengawasi anak anaknya agar tidak berbuat yang bisa meresahkan masyarakat dan keluarganya,"tuturnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....