Penyelundupan Sabu ke Lapas Banceuy lewat Dubur Digagalkan Petugas
- 05 Mei 2026 10:35 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh dua orang pengunjung kepada seorang warga binaan, Senin 4 Mei 2026. Upaya penyelundupan itu dilakukan dengan memasukan sabu yang dilapisi kondom ke dalam dubur.
Dalam kasus ini, petugas mengamankan 13 paket sabu dengan berat total 10,64 gram. Kepala Lapas Banceuy, Eris Ramdani, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan petugas terhadap salah satu warga binaan bernama Denis Setiawan saat pemeriksaan.
“Petugas menemukan 13 paket sabu dari warga binaan Denis, kemudian kami telusuri dan diketahui barang tersebut masuk melalui layanan kunjungan,” ujarnya.
Dari hasil pengembangan, diketahui sabu tersebut dibawa oleh dua orang pengunjung, yakni Syahrul yang merupakan adik kandung Denis, serta rekannya Aditia Saputra. Keduanya langsung diamankan petugas di pintu utama lapas. Eris mengungkapkan, pelaku menggunakan modus menyembunyikan benda tersebut yang dilapisi kondom di dalam duburnya untuk mengelabui pemeriksaan.
“Modusnya dengan memasukkan 13 paket sabu seberat 10,64 gram ke dalam dubur dengan menggunakan kondom,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya telah memperketat pengawasan kunjungan dengan membatasi hanya keluarga inti. Namun, dalam kasus ini, penyelundupan turut melibatkan rekan dari keluarga warga binaan.
“Untuk kunjungan memang kami batasi keluarga inti, tetapi yang membawa barang ini adalah teman dari adiknya,” ucapnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak lapas juga melakukan pemeriksaan internal guna memastikan tidak ada keterlibatan petugas.
Eris menyebut, upaya penyelundupan narkoba ini merupakan yang ketiga kalinya berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Banceuy sepanjang tahun ini. ari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui dijanjikan imbalan sebesar Rp1 juta untuk membawa sabu tersebut masuk ke dalam lapas.
“Ini yang ketiga kali berhasil kita gagalkan. Untuk modus melalui dubur, tahun ini baru pertama,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....