Kejari Cimahi Edukasi Kepala Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan

  • 16 Apr 2026 13:27 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Kejaksaan Negeri Cimahi menggelar dialog hukum bertema perlindungan anak di lingkungan pendidikan melalui Program Jaksa Sahabat Guru di SDN Cimahi Mandiri 1, Rabu 15 April 2026. Kegiatan ini diikuti sekitar 120 kepala sekolah dasar negeri dan swasta se-Kota Cimahi.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman hukum bagi tenaga pendidik dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta bebas dari perundungan dan kekerasan. Dialog mengusung tema “Menciptakan Sekolah yang Aman dan Nyaman, Anti Bullying dan Anti Kekerasan”.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, membuka kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan sekolah ramah anak.

“Pentingnya ada sinergi antar dunia pendidikan dan aparat penegak hukum,” kata Nana dalam rilisnya yang diterima RRI Kamis 16 April 2026. Materi utama disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi..

Dalam paparannya, ia menekankan bahwa sekolah bukan hanya tempat transfer ilmu. Tetapi juga ruang tumbuh kembang anak yang harus terbebas dari kekerasan dan diskriminasi.

“Perundungan memiliki dampak serius terhadap kondisi mental anak, baik dalam bentuk fisik, verbal, maupun psikologis,” ucap Fajrian. Oleh karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui pendekatan edukatif dan persuasif.

Selain itu, peserta diberikan pemahaman terkait aspek hukum yang mengatur tindakan kekerasan dan pelanggaran disiplin di sekolah. “Hal ini penting agar guru memahami batas kewenangan dalam mendidik serta mendapatkan perlindungan hukum saat menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Kejari Cimahi melalui program ini menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis dunia pendidikan dalam mencegah pelanggaran hukum sejak dini dan membangun lingkungan sekolah yang ramah anak.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....