Soal Dugaan Pelecehan Seksual, Unpad Non Aktifkan Seorang Giru Besar
- 16 Apr 2026 12:58 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Universitas Padjadjaran (Unpad) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tindakan kekerasan seksual yang melibatkan salah seorang profesor yang menjabat sebagai satu guru besar di Fakultas Keperawatan Unpad dengan inisial IY. Setelah menerima laporan lengkap, pada hari yang sama pihak kampus langsung menonaktifkan sementara guru besar itu dari seluruh kegiatan akademik.
Sebelumnya, kasus kekerasan seksual diduga terjadi dilakukan IY kepada seorang mahasiswi asing dari program pertukaran. Dalam tangkapan layar percakapan yang diduga menjadi bukti pelecehan itu, IY beberapa kali meminta korban untuk mengirimkan foto dirinya mengenakan pakaian pantai atau bikini.
Rektor Unpad, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menegaskan bahwa pihak kampus tidak menoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, dalam bentuk apa pun. Sebagai institusi pendidikan tinggi, Unpad berkomitmen menjunjung tinggi nilai integritas, keamanan, dan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika.
Pihak Unpad juga telah melakukan penelusuran awal dan berkomitmen akan menindak serius sesuai ketentuan yang berlaku pada setiap dugaan pelanggaran. Termasuk menonaktifkan yang bersangkutan secara sementara sebagai langkah serius dalam penelusuran ini.
Selain itu, Unpad juga menjalankan prosedur penanganan dugaan kekerasan seksual dengan membentuk tim investigasi. Tim ini melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta unsur senat fakultas untuk melakukan penelusuran secara objektif dan menyeluruh.
Rektor menegaskan, apabila dalam proses investigasi terbukti adanya pelanggaran, maka Unpad akan menjatuhkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, serta memprioritaskan kepentingan dan keselamatan korban. Ini berlaku bagi seluruh warga Unpad,” ujar Arief, Kamis 16 April 2026.
Di sisi lain, pihak kampus juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penanganan kasus kekerasan seksual, dengan tetap mengedepankan prosedur pembuktian yang seksama agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru. Melalui langkah cepat ini, Unpad memastikan bahwa upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dilakukan secara menyeluruh demi menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif.
"Unpad akan selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, walaupun titik keberpihakan Unpad adalah kepada korban," ujar Arief menambahkan.
Arief juga mengajak seluruh masyarakat termasuk warga Unpad, untuk memberikan dukungan dalam proses penanganan kasus tersebut serta menjaga suasana kampus tetap nyaman sebagai institusi pendidikan. Di sisi lain, pihak Kepolisian sebelumnya juga mengatakan akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pelecehan ini.
Hal itu ditegaskan Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar AKBP Rumi Utari. “Iya akan diselidiki,” ujar Direktur Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar, AKBP Rumi Utari, saat dihubungi, Kamis 16 April 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....