Ungkap 1.138 Kasus, Polda Jabar dan Jajaran Komitmen Berantas Narkotika

  • 13 Apr 2026 17:30 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung -Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat berhasil mengungkap 1.138 kasus penyalahgunaan narkoba dan obat keras terbatas (OKT) selama Januari hingga April 2026. Dari seribuan kasus itu, polisi menyita berbagai barang bukti seperti sabu, ganja, tembakau sintetis hingga obat keras terbatas (OKT).

Polisi juga menahan 1.154 orang tersangka. Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol. Albert RD yang didampingi Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochman menjelaskan, seribuan kasus narkoba tersebut merupakan pengungkapan Polda Jabar dan Polres jajaran.

Ia juga menegaskan, pemberantasan narkoba merupakan komitmennya untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Jawa Barat. "Pada total kasus itu, kita berhasil amankan 1.154 tersangka,” kata dia, di Polda Jawa Barat Senin 13 April 2026.

Ia menambahkan, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba diantaranya sabu: 13.275,62 gram, ganja: 76.488,56 gram, ekstasi: 408 butir, tembakau sintetis: 3.828,05 gram. " Cairan bibit tembakau sintetis: 2.478,06 mililiter, serbuk bibit tembakau sintetis: 9,00 gram, psikotropika: 2.245 butir, dan obat keras terbatas: 668.328 butir,",ujar dia.

Seluruh barang bukti dan tersangka akan segera diserahkan ke Kejaksaan, untuk diproses hukum lebih lanjut. Albert menegaskan polisi akan terus melakukan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan keras tertentu.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat berkomitmen dalam memberantas peredaran obat keras tertentu jenis tramadol yang marak dijual di warung-warung tanpa izin. Hal ini menjadi perhatian, sebab sebelumnya di Bogor ada temuan warga yang melempari warung diduga menjual tramadol.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Albert RD memastikan setiap laporan dari masyarakat agar segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

"Setiap informasi yang diberikan kepada kami, tentunya akan kami tindak lanjuti. Ini bisa dilihat dari barang bukti yang cukup banyak dari setiap toko-toko yang dilaporkan,"tutup dia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....