Kasus Pungli Sayangheulang, Kadisparbud: Tunggu Penyelidikan Polisi
- 01 Apr 2026 20:10 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Garut - Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Pemkab Garut, Beni Yoga mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil proses hukum yang dilakukan Polres Garut terkait kasus pungutan liar (pungli) di Objek Wisata Pantai Sayangheulang Pamengpeuk Garut yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Ia menyampaikan, pihaknya belum bisa memberikan komentar apapun sebelum menunggu hasil investigasi dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwajib ataupun kepolisian.
"Saya tidak setiap hari menunggu di situ. Nah kita sudah berkoordinasi dengan teman-teman kepolisian untuk melakukan investigasi sebenarnya kondisinya seperti apa. Nah meskipun kemarin masih ada indikasi ya memang ada oknum ya yang menarik uang duluan sebelum pintu tiketing. Nah baru nanti itunya diserahkan ke petugas tiket untuk diserahkan tiket," katanya di Garut, Rabu, 1 April 2026.
Saat disinggung penyebab peristiwa tersebut diduga adanya rolling petugas dari Santolo ke Sayang Heulang. Ia menyampaikan lagi- lagi tidak bisa berkomentar apapun, namun selama ini pihaknya hanya mengakomodir petugas yang PPPK dan PPPK paruh waktu.
"Kami bekum bisa memberikan jawaban sampai kearah sana, dan masih menunggu hasil dari penyelidikan aparat penegak hukum,"ujarnya.
"Kita belum bisa menyampaikan bahwa ada indikasi-indikasi tersebut. Tapi ini merupakan salah satu upaya kita untuk menata perbaikan manajemen SDM di internal kita. Karena memang selama ini kan yang saya akomodir itu kan hanya P3K dan P3K paruh waktu, di luar itu kan kita tidak," tuturnya.
Ia menyampaikan, untuk pengelola tiketing tidak bisa mengakomodir diluar dari petugas yang PPPK atau PPPK paruh waktu bahkan ASN, serta untuk pengelola parkir dan kebersihan pun masih melibatkan dari warga setempat.
"Artinya kan parkir kan masih dikelola oleh desa, kebersihan juga begitu ya, nah kita libatkan di situ. Jadi sementara ini kalau untuk yang lain-lain di luar PPPK paruh waktu dan PPPK begitu ya, apalagi ASN saya kira ya mohon maaf kami juga tidak bisa melakukan itu," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya merasa belum sempurna melakukan perbaikan di internal management Disparbud sendiri, namun untuk kedepan pihaknya tengah merencanakan seperti e-tiketing atau melalui barcode. "Cuman memang kan ini juga masih perlu kita benahi ke depan seperti apa. Nah ke depan saya juga sedang memikirkan ya etiketing, pakai barcode dan segala macam. Karena dengan waktu terbatas kemarin kan saya tidak bisa melakukan apapun," tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....