Ratusan Warga Binaan Lapas Garut Dapat Remisi Lebaran

  • 21 Mar 2026 15:37 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Garut - Ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Garut mendapatkan remisi pada lebaran 1447 H."Totalnya adanya 452 warga binaan atau petahanan yang mendapatkan remisi pada idul fitri tahun 2026 ini. Warga binaan yang emndapat remisi terbagi beberapa katagori untuk remisi khusus 1 sebanyak 450 orang, remisi khusus 2 sebanyak dua orang atau yang langsung bebas,"kata Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, di Garut, Sabtu, 21 Maret 2026

Ia mengatakan, warga binaan yang mendapat remisi tersebut masa potongan tahanannya bervariatif dari 15 hari, hingga satu bulan, tetapi juga ada yang tidak mendapat remisi sebanyak 83 orang." Dari total jumlah waega binaan yang ada di lapas kami tidak semua mendapatkan remisi, dengan alasan diantaranya masih ada yang menjalani subsidir yang dalam aturannya tidak boleh dipotong tapi harus full,"ujarnya.

Ia menyampaikan, ada juga alasan warga binaan yang tidak mendapatkan masa potongan tahanan atau remisi ini, masa tahanannya masih dibawah 6 bulan." Kalau masa tahanannya masih dibawah 6 bulan berdasarkan aturan tidak mendapatkan remisi, termasuk yang menjalani hukuman subsidir,"tuturnya.

Ia mengatakan, selain itu juga warga binaan yang belum mendapatkan remisi termasuk tahanan yang terkena hukuman disiplin, karena melakukan pelanggaran tata tertib di dalam lapas." Warga binaan yang terkena disiplin yang tidak mendapatkan remisi ada sekitar 49 orang,"ujarnya.

Ia memastikan penegakan disiplin di lembaga pemasyarakatan yang di pimpinnya berjalan dengan baik dan mengacu pada prosedur dan aturan yang ada," Kami pastikan prosedur dan penegakan hukum di lembaga kami berjalan dengan baik,"ujarnya.

Ia mengatakan, remisi juga diberikan kepada non muslim, yang mendapatkan masa tahanan disetiap hari besar seperti natal, waisak dan hari hari besar keagamaan lainnya." Tidak umat muslim saja yang mendapatkan remisi, tetapi non muslim juga mendapatkan hak yang sama dalam setiap perayaan hari besar keagamaan,"ujarnya.

Ia mengatakan, asa juga yang mengalami keterlambatan saat mengajukan remisi sebanyak orang, dan dalam proses pengajuan remisi sebanyak 21 orang, dan pencabutan integrasi sebanyak 6 orang." Jadi banyak faktor warga binaan yang belum mendapatkan remisi, diantaranya ada yang masih mengajukan hingga keterlambatan saat pengajuan,"tuturnya.

Ia menyampaikan, dampak positif dari pengurangan remisi tersebut bisa menghemat anggaran negara untuk biaya operasional logistik sebesar 317 juta rupiah hanya untuk remisi yang diberikan kepada warga binaan pada pemotongan masa tahanan momentum idul fitri 2026 ini." Program remisi ini bisa menghemat anggaran negara hingga ratusan juta rupiah khususnya untuk anggaran logistik warga binaan,"katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....