Berkas Tersangka Eksploitasi Anak oleh Pembuat Konten Dilimpahkan ke Kejaksaan

  • 02 Mar 2026 10:23 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Tasikmalaya - Berkas tersangka SL, pembuat konten di Kota Tasikmalaya yang diduga melakukan eksploitasi anak dilimpahkan ke Kejaksaan. Polisi memastikan saat ini tinggal menunggu jawaban Kejaksaan apakah berkas lengkap, atau perlu tambahan.

“ Kami menunggu kabar dari jaksa, apakah sudah lengkap atau masih ada yang harus diperbaiki atau dilengkapi oleh penyidik,” kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra, Senin 2 Maret 2026.

Pelimpahan berkas lanjut Herman, telah dilakukan kepolisian sebelum bulan Ramadan. “ Sekarang menunggu dari kejaksaan,” ujarnya.

Pihaknya kata Herman, siap melengkapi berkas tersebut jika pihak Kejaksaan meminta untuk melengkapi.“Kalau ada yang harus dilengkapi, tentu akan kami lengkapi sesuai petunjuk jaksa,” katanya.

Sementara sebelumnya, SL pembuat konten di Kota Tasikmalaya diduga telah melakukan eksploitasi anak. Eksploitasi anak, dilakukan dengan melibatkan anak dalam konten yang dibuatnya.

Kepolisian saat ini masih membuka ruang pengembangan perkara, termasuk kemungkinan adanya korban lain.”Kami masih membuka untuk pengembangan kasusnya,” ujarnya.

Sementara Erwin (45) warga Cihideung mengapresiasi langkah cepat kepolisian. Ini kata dia, sekaligus pengingat bagi siapapun untuk mulai membuat konten yang sesuai norma dan aturan yang ada.

“ Ini jadi pelajaran bagi siapapun agar lebih bijak dalam bermedia sosial,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....