CGW Desak DPRD Usut Penyalahgunaan Dana Hibah
- 13 Feb 2026 17:19 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cianjur - Government Watch (CGW) kembali melayangkan surat terbuka kepada DPRD Kabupaten Cianjur. Isi surat itu desakan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana hibah Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2020-2024. Dana hibah itu diduga dialirkan ke obyek wisata yang terletak di Desa Sarampad Kecamatan Cugenang Cianjur.
Koordinator CGW, Hadi Dzikri Nur, mengatakan surat terbuka merupakan tindak lanjut dari komunikasi resmi yang telah dilakukan pihaknya sejak 20 Januari 2026. Dua hari berselang, CGW sempat diterima salah satu pimpinan DPRD dan menitipkan surat permohonan pembentukan pansus.
"Sudah hampir empat pekan kami membangun komunikasi secara kelembagaan, kami bersurat resmi dan telah diterima dengan baik. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut konkret terkait permintaan pembentukan pansus," kata Hadi, Jumat 13 Februari 2026.
Ia menambahkan, penyalahgunaan dana hibah tersebut merupakan persoalan serius yang mencerminkan potret pengelolaan anggaran daerah yang dinilai tidak adil dan sarat kepentingan.
"Pada perkara yang disebut sebagai Jamaras Gate terdapat keterlibatan aktif pihak-pihak yang memiliki kekuasaan pada periode tersebut," ujarnya.
CGW menilai DPRD memiliki kewenangan dan tanggung jawab pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
"Karena itu pembentukan pansus dianggap sebagai langkah konstitusional dan mendesak dan memiliki fungsi pengawasan secara serius," tegasnya.
Surat terbuka merupakan pengingat terhadap DPRD Cianjur sebagai lembaga legeslatif. "Melalui surat terbuka ini, kami ingin mengingatkan sekaligus mengajak DPRD untuk kembali menjadi lembaga yang bertaji dan fokus pada tugas serta kewenangannya," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....