Farhan, Patuh Hukum Siap Dipanggil Kejari jika Dibutuhkan
- 28 Jan 2026 15:27 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmennya untuk taat dan patuh terhadap seluruh proses penegakan hukum yang tengah berjalan, termasuk perkara yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.
Farhan menyatakan siap memberikan keterangan apabila memang dibutuhkan oleh penyidik Kejari Kota Bandung. Namun hingga Rabu 28 Januari 2026, ia mengaku belum menerima surat pemanggilan resmi dari pihak kejaksaan terkait perkara tersebut.
Menurut Farhan, penegakan hukum merupakan kewenangan penuh aparat penegak hukum yang harus dihormati oleh semua pihak, tanpa terkecuali, termasuk pejabat publik.
“Penegak hukum memiliki hak dan kewenangan untuk memanggil siapa saja yang dianggap memiliki keterkaitan dalam suatu perkara. Itu yang harus kita hormati bersama,” ujar Farhan, Rabu 28 Januari 2026.
Baca juga:Pemkab Ciamis Percepat Realisasi Sekolah Rakyat
Ia menegaskan, sebagai kepala daerah, dirinya berkomitmen untuk bersikap terbuka dan kooperatif dalam setiap proses hukum yang berjalan. Farhan menilai sikap tersebut penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan serta menjamin prinsip supremasi hukum.
“Tentu saya akan menghormati dan kooperatif jika keterangan saya memang dibutuhkan dalam proses penegakan hukum,” tegasnya.
Farhan mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi berlebihan terkait proses hukum yang sedang berlangsung. Ia memastikan Pemerintah Kota Bandung tetap fokus menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik secara optimal.
“Pemerintahan harus tetap berjalan, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Sementara proses hukum kita serahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang,” tandasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....