Polres Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Botol Miras

  • 19 Des 2025 20:08 WIB
  •  Bandung

KBRN, Tasikmalaya: Polres Tasikmalaya memusnahkan sedikitnya 10 ribu botol minuman keras (Miras) di Mako Polres setempat, Jumat petang (19/12/2025). "Miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi selama ini. Kegiatan rutin yang ditingkatkan," kata Kabag Ops Polres Tasikmalaya, Kompol Galatikko Nagiwanto.

Kabag Ops mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.“Ini juga merupakan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan secara intensif dan berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polres Tasikmalaya,” ujarnya.

Galatikko juga mengatakan, ini merupakan komitmen Polres Tasikmalaya dalam menekan peredaran miras.”miras kerap menjadi pemicu tindak kriminal, dan konflik sosial di masyarakat,” ucapnya.

Baca juga:Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Razia

Untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru, pihaknya terus meningkatkan operasi kewilayahan. Pihaknya juga memastikan tidak memberi ruang, terhadap para pelaku peredaran miras di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

"Kami berharap, masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi mendukung langkah tegas Polres Tasikmalaya dalam memberantas peredaran miras. Ia berharap pemusnahan miras tersebut, dilakukan rutin, dan tidak hanya pada momentum hari besar keagamaan.

“Saya berharap ini terus dilakukan demi menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Rekomendasi Berita