Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Razia
- 19 Des 2025 19:10 WIB
- Bandung
KBRN,Garut : Aparat Penegakan Hukum (APH) Kepolisian Resort Garut, melaksanakan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia dan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar sejak bulan Mei hingga Desember 2025. Jumat sore (19/12/2025). Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Garut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 3.954 botol berbagai merek.
“Sebanyak 3.954 botol minuman keras berbagai merek kami musnahkan. Barang bukti tersebut merupakan hasil dari razia dan operasi penyakit masyarakat yang dilaksanakan sejak bulan Mei hingga Desember 2025,” ujarnya, di Mapolres Garut.
Ia menyampaikan, pemusnahan miras ini juga merupakan bagian dari persiapan menyambut Operasi Lilin Lodaya 2025, yang dilaksanakan dalam rangka pengamanan dan pelayanan masyarakat pada perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Baca juga:Polres Cimahi Musnahkan 5.023 Botol Miras Jelang Nataru
“Pemusnahan miras ini kami lakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, sehingga masyarakat dapat merayakan dengan rasa aman dan nyaman,” katanya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.