Pengaruh Alkohol, Polisi Ciduk Dua Pemuda Berulah
- 07 Des 2025 20:55 WIB
- Bandung
KBRN,Garut : Polisi mengamankan dua pemuda yang diduga dalam pengaruh minuman beralkohol dan membuat keributan di area publik. Kejadian tersebut berlangsung di kawasan Yomart, Jalan Raya Samarang, Kampung Cikamiri, Desa Cintaasih, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, mengatakan, petugas yang tengah melaksanakan patroli mendapati dua orang tengah nongkrong dan menimbulkan gangguan kenyamanan bagi warga sekitar maupun pengendara yang melintas. Minggu (7/12/2025)
Dua pemuda tersebut yakni AG (43), dan MIR (24), keduanya merupakan warga Desa Cintaasih, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Baca juga:Polisi Tetapkan Ustaz Evie Effendi Sebagai Tersangka KDRT
“Saat patroli, anggota menemukan dua pemuda yang diduga dipengaruhi alkohol dan keberadaannya menimbulkan keresahan. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, keduanya kami amankan untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya.
Petugas kemudian membawa kedua pemuda tersebut ke Polsek Samarang untuk dilakukan pemeriksaan serta pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dan kembali menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.
Ia menyampaikan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban serta menghindari konsumsi minuman beralkohol yang dapat memicu tindakan negatif. Polsek Samarang akan terus hadir memastikan wilayah tetap aman,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....