Berawal Percekcokan, Dua Pelaku Penganiaya Diamankan Polisi
- 14 Sep 2025 18:35 WIB
- Bandung
KBRN,Garut : Peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan terjadi di wilayah hukum Polsek Karangpawitan. Tepatnya di Kampung Situsari, Desa Situsari, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Peristiwa bermula ketika pelaku diduga menyenggol sepeda motor yang dikendarai korban. Perselisihan kecil itu berlanjut menjadi cekcok mulut hingga akhirnya pelaku melakukan penganiayaan.
" Korban bernama Tubagus (39), seorang tukang ojek asal Kecamatan Wanaraja, mengalami pemukulan menggunakan batu yang mengenai bagian kepala serta menderita memar di pinggang dan kaki,"kata Kapolsek Karangpawitan Garut, Kompol M Duhri, Minggu (14/9/2025) di Garut.
Baca juga: Meresahkan Warga, Polisi Amankan Penjual Miras
Ia mengatakan,dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni IA (25), dan RG (24), keduanya merupakan warga Kecamatan Karangpawitan.
"Dalam kasus ini, kami juga menyita barang bukti berupa sebuah pisau dapur berwarna merah dan sebuah batu yang digunakan pelaku saat kejadian,"ujarnya.
Ia menyampaikan, pihaknya telah melakukan tindakan cepat dengan mengamankan pelaku, meminta keterangan saksi dan korban, serta membawa korban ke Puskesmas Wanaraja untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kasus ini sudah kami tangani. Laporan polisi dari korban sudah diterima dan saat ini penyidik Polsek Karangpawitan sedang melaksanakan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
"Dengan adanya tindakan cepat ini, kami memastikan situasi di lokasi kejadian kembali kondusif dan proses hukum terhadap para pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku." ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....