Bawaslu Way Kanan Awasi Penyerahan D-Hasil Asli
- 05 Des 2024 23:25 WIB
- Waykanan
KBRN, Way Kanan: Ketua Bawaslu Way Kanan, Sukindra Rahayu, memimpin pengawasan langsung penyerahan D-Hasil Asli Pilgub. Pengawasan dilakukan saat penyerahan dokumen tersebut di KPU Provinsi Lampung, Kamis (5/12/2024).
Sukindra menegaskan pentingnya pengawasan melekat untuk memastikan dokumen tetap aman. Menurutnya, D-Hasil Asli harus diawasi hingga tujuan agar tidak terjadi kendala.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kami ingin memastikan dokumen sampai dengan aman,” ujarnya.
Dokumen D-Hasil Asli ini, menurut Sukindra, menjadi bahan penting dalam rapat rekapitulasi. Rapat rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi dijadwalkan pada 7 Desember mendatang.
“D-Hasil ini adalah bukti otentik yang sangat penting. Dokumen ini akan digunakan dalam rekapitulasi suara tingkat provinsi,” katanya.
Selain itu, Sukindra juga menyebutkan pentingnya D-Kejadian Khusus sebagai dokumen pendukung. Dokumen ini melengkapi proses rekapitulasi untuk memastikan transparansi dan akurasi data.
“Kami pastikan semua dokumen pendukung telah lengkap. Transparansi adalah kunci keberhasilan proses rekapitulasi ini,” ujar Sukindra.
Bawaslu Way Kanan berkomitmen menjaga kelancaran proses pilkada hingga selesai. Pengawasan yang dilakukan menunjukkan dedikasi untuk menciptakan proses demokrasi yang bersih dan transparan.