Pengusaha UKM, Pemkab : 23 Persen Kantongi NIB
- 23 Mei 2025 08:16 WIB
- Bandung
KBRN,Garut : Disela diskusi bertema Menguatkan Warga Lewat Literasi Keuangan dan Pembiayaan Legal, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut, Ridzky Ridznurdhin, menyebut literasi keuangan belum selalu sejalan dengan inklusi.
“Banyak yang sudah bisa akses layanan keuangan, tapi belum punya pemahaman yang cukup,” katanya, di Garut, Kamis (23/5/2025).
Karena itu, Pemkab Garut bekerja sama dengan Bank Indonesia dan OJK untuk meningkatkan edukasi masyarakat. Berdasarkan catatan per Mei 2025, jumlah debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Garut mencapai 18.607 dengan nilai akad Rp 627 miliar dan outstanding Rp 576 miliar. Namun, rasio kewirausahaan Garut masih 3,91 persen, di bawah rata-rata nasional sebesar 4 persen.
Dari total 601 ribu pelaku UMKM di Garut, baru 23 persen atau sekitar 134.548 yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Padahal, menurut Ridzky, NIB adalah prasyarat utama untuk mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan.
“Kalau tidak punya NIB, bank tidak akan memberikan pinjaman. Ini yang terus kita dorong,” ujarnya.
Diskusi juga menyinggung peran koperasi sebagai solusi untuk mengatasi maraknya praktik pembiayaan ilegal yang dikenal sebagai bank emok. Saat ini, Garut memiliki 1.645 koperasi, namun hanya 865 yang aktif. Sebanyak 80% lebih merupakan koperasi simpan pinjam, termasuk koperasi konsumen.
Pemerintah tengah mengupayakan Koperasi Merah Putih sebagai solusi atas maraknya praktik bank emok, sebutan bagi lembaga pembiayaan ilegal berbunga tinggi. “Bank emok itu hidup karena bank formal tak menjangkau desa. Koperasi Merah Putih akan kita dorong untuk masuk ke sana,” kata dia.
Salah satu pelaku UMKM dengan nama Twinnietwoes Ida Ridawati mengatakan manajemen keuangan merupakan hal penting yang mendorong keberhasilan usaha. Ida yang juga mendapat pendampingan dari PNM Mekaar ini mengatakan pendampingan bukan hanya membantu dari sisi modal, tetapi juga memberi pemahaman soal pencatatan dan perencanaan usaha.
"Dengan pendampingan dan pelatihan yang pas visnis kita akan berjalan sukses. Enggak cuma modal, harus tahu juga cara mengelola keuangan," kata dia.
PNM Mekaar menjadi contoh konkret bagaimana pembiayaan legal yang disertai pendampingan intensif mampu mendorong inklusi keuangan sekaligus menjamin keberlanjutan usaha mikro. Model pendekatan PNM, yang tidak hanya memberikan pinjaman, tapi juga edukasi dan pembinaan usaha secara rutin, membantu para pelaku UMKM perempuan di desa-desa tetap tumbuh bahkan di tengah keterbatasan akses formal.
Dengan pendekatan seperti ini, pelaku usaha didorong untuk mandiri secara finansial. Selain itu juga mampu merencanakan usaha jangka panjang, dan terhindar dari jeratan utang konsumtif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....