OJK Kukuhkan 25 Duta Literasi Media Massa, Perkuat Edukasi Keuangan di Masyarakat

  • 12 Jun 2026 12:57 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengukuhkan 25 duta literasi media massa sebagai hasil dari rangkaian Training of Trainers (TOT) yang berlangsung pada 10–12 Juni 2026. Kegiatan ini melibatkan perwakilan media mitra OJK dari Cirebon, Bandung, Tasikmalaya, hingga Jakarta, dengan tujuan memperluas jangkauan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat.

Plh Kepala OJK Cirebon, Tesar Pratama Gustarjidi, menjelaskan bahwa pengukuhan ini merupakan batch pertama yang akan berlanjut ke batch berikutnya. “Harapannya, rekan-rekan media bisa menjadi kepanjangan tangan OJK dalam meningkatkan literasi dan edukasi keuangan. Dengan keterbatasan SDM OJK, dukungan media akan memperluas jangkauan literasi ke seluruh pelosok,” ujarnya, Jumat 12 Juni 2026.

Menurut Tesar, peran media tidak hanya sebatas pemberitaan, tetapi juga dapat diwujudkan melalui kegiatan-kegiatan literasi langsung di masyarakat. “Kami ingin agar duta literasi ini aktif mengimplementasikan hasil TOT, menjadi narasumber, dan merasakan langsung bagaimana edukasi keuangan dilakukan,” tambahnya.

Data survei literasi dan inklusi keuangan tahun 2025 menunjukkan adanya kesenjangan sebesar 14 persen. Tingkat inklusi keuangan telah mencapai 80 persen, sementara literasi baru 66 persen. “Artinya, banyak masyarakat sudah menggunakan produk dan jasa keuangan, tetapi belum memahami manfaat, risiko, maupun kewajiban yang melekat,” jelas Tesar.

Ia mencontohkan, masyarakat sering kali hanya fokus pada pencairan pinjaman tanpa memahami biaya tambahan seperti denda keterlambatan, biaya pelunasan dipercepat, hingga biaya asuransi. “Ketidakpahaman ini berpotensi merugikan masyarakat, bahkan membuka peluang bagi oknum untuk melakukan penyalahgunaan,” tegasnya.

Selain itu, OJK Cirebon sendiri mencatat maraknya pengaduan terkait investasi ilegal dan penyalahgunaan data. Pada 2025, terdapat lebih dari 2.000 konsultasi dan pengaduan, dengan kasus tertinggi berupa pemanfaatan data pribadi untuk pinjaman online ilegal. “Modusnya, data masyarakat digunakan untuk mengajukan pinjaman, lalu pelaku menipu korban agar mentransfer dana ke rekening penipu. Akibatnya, korban tetap harus membayar kewajiban ke perusahaan pinjaman online,” ungkap Tesar.

Fenomena penipuan digital melalui WhatsApp, email, hingga pencatutan nama institusi pendidikan juga menjadi perhatian serius. OJK berharap duta literasi media massa dapat membantu masyarakat mengenali modus penipuan dan meningkatkan kewaspadaan. “Dengan literasi yang kuat, masyarakat bisa lebih kritis dan tidak mudah terjebak,” kata Tesar.

Pengukuhan 25 duta literasi ini menjadi langkah strategis OJK dalam memperkuat kolaborasi dengan media. Melalui kanal pemberitaan dan kegiatan edukasi, duta literasi diharapkan mampu menjadi agen perubahan, mempersempit kesenjangan literasi, serta mendorong terciptanya masyarakat yang lebih cerdas finansial.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....