Dishub Evaluasi Parkir Liar untuk Tingkatkan PAD
- 04 Jun 2026 18:53 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cianjur- Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai memetakan sejumlah titik parkir liar yang dinilai belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya penertiban sekaligus optimalisasi pendapatan sektor parkir pada 2026.
Kepala Bidang Teknik Sarana dan Keselamatan Dishub Kabupaten Cianjur, Darmawan, mengatakan, evaluasi akan difokuskan pada lokasi parkir yang selama ini belum tercatat sebagai titik retribusi resmi.
“Insyaallah akan diadakan evaluasi lagi untuk titik lokasi parkir liar dan parkir-parkir yang belum masuk ke PAD. Nanti disesuaikan juga dengan kelas jalan dan kewenangan Pemerintah Kabupaten Cianjur,” kata Darmawan, Kamis 4 Juni 2026.
Ia menambahkan, saat ini Dishub mencatat ada 12 ruas jalan yang telah ditetapkan sebagai kawasan parkir resmi. Namun seiring perubahan status beberapa ruas jalan menjadi jalan kabupaten, pemerintah berencana menambah titik parkir baru.
"Untuk penambahan titik parkir sedang dilakukan kajian dan evaluasi, karena sekarang status jalannya sudah menjadi jalan kabupaten,”ujarnya.
Selain itu lokasi yang sedang dikaji berada di kawasan Jalan Adi Sucipto Rahman Hakim hingga Jalan Prof Moch Yamin. Menurut Darmawan, perubahan status jalan membuka peluang penataan parkir agar lebih tertib dan terintegrasi.
“Dengan adanya penambahan titik parkir tentu diharapkan bisa menambah PAD Kabupaten Cianjur,”pungkasnya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....