Catatan BPK, DPRD Jabar Minta Pemprov Optimalkan Aset Daerah

  • 04 Jun 2026 18:52 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Komisi I DPRD Jawa Barat kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong perbaikan dan optimalisasi tata kelola aset daerah. Langkah ini diambil menyusul catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kembali menyoroti persoalan aset dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas APBD 2025.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Taufik Hidayat, menyampaikan bahwa isu aset bukanlah hal baru. Menurutnya, pembahasan mengenai aset telah berulang kali dilakukan bahkan sebelum LHP BPK diserahkan. “Kami sudah sering membahas aset, termasuk melalui forum diskusi di BPSDM Jabar,” ujarnya saat ditemui di Cimahi, Kamis 4 Juni 2026.

Taufik menekankan bahwa Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) merupakan mitra kerja Komisi I. Karena itu, koordinasi intensif terus dilakukan untuk memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai aturan. Politikus Golkar tersebut menambahkan, aset Pemprov Jawa Barat jumlahnya sangat banyak, dengan pengelolaan yang sebagian dilakukan langsung dan sebagian lainnya diamanahkan kepada BUMD.

Komisi I, lanjutnya, tidak hanya fokus pada tindak lanjut temuan BPK, tetapi juga mendorong optimalisasi aset agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami dorong transformasi dan optimalisasi aset, bukan sekadar menutup catatan BPK, tetapi juga untuk mendongkrak PAD,” tegasnya.

Selain itu, aspek pencatatan aset masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi. Legislator dari dapil 12 ini menyoroti bahwa pencatatan yang belum rapi berpotensi menimbulkan masalah berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya pengamanan aset, termasuk sertifikasi, agar kepemilikan aset daerah memiliki kepastian hukum.

Sebelumnya, BPK telah merampungkan audit atas APBD 2025 dan menyampaikan LHP pada Rabu (3/6). Dalam laporan tersebut, penatausahaan aset kembali menjadi sorotan. Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, menyebutkan bahwa “Penatausahaan Aset Tetap Belum Memadai” sehingga perlu segera diperbaiki oleh pemerintah daerah.

Catatan BPK ini menjadi pengingat bahwa tata kelola aset bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut keberlanjutan pembangunan daerah. Aset yang dikelola dengan baik dapat menjadi sumber daya strategis untuk mendukung program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komisi I DPRD Jawa Barat berharap pemerintah provinsi segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan langkah konkret. Dengan perbaikan tata kelola, aset daerah tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Jawa Barat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....