KPPN Bandung II: Kinerja APBN Positif, Pertumbuhan Pendapatan Sebesar 20,08%

  • 14 Apr 2026 12:42 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bandung II menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaporan Data Capaian Output Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan rilis kinerja APBN Wilayah KPPN Bandung II serta penguatan budaya antikorupsi, pada Senin 13 April 2026, bertempat di Aula KPPN Bandung II.

Kegiatan yang diikuti oleh 174 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ini dilaksanakan dalam dua batch pada tanggal 13 dan 14 April 2026 guna menjangkau seluruh satker mitra kerja.

Kepala KPPN Bandung II, Jumiarsih, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kualitas pelaporan capaian output sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran serta penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Selain itu, berdasarkan data yang dipaparkan, kinerja APBN di wilayah KPPN Bandung II menunjukkan tren positif.

"Realisasi pendapatan negara mencapai 34,9 persen dari target yang berasal dari PNBP dengan pertumbuhan pendapatan sebesar 20,08 persen (year-on-year). Sementara itu, realisasi belanja negara telah mencapai Rp5,44 triliun atau 24,6 persen dari pagu, tumbuh 26,73 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ungkap Jumarsih, Senin 13 April 2026.

Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh pemaparan teknis mengenai tata cara pengisian dan pelaporan data target/proyeksi serta realisasi capaian output tahun 2026.

Sejak 3 tahun terakhir Bank Muamalat Indonesia ditetapkan sebagai Bank Operasional II penyalur gaji. KPPN Bandung ll Menggandeng Bank Muamalat Indonesia, materi hari pertama juga mencakup penyaluran gaji melalui mekanisme RPKBUNP (Bank Operasional II).

Selain aspek teknis terkait pelaksanaan anggaran, KPPN Bandung II selaku pengelola fiskal yang dengan dukungan satker mitra menekankan perlunya penguatan integritas melalui sosialisasi antikorupsi.

Hal tersebut sebagai pengingat untuk seluruh jajaran di lingkungan KPPN Bandung II beserta satker akan kewajiban sebagai PNS wajib menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kecuali penghasilan.

Pada kesempatan tersebut Kepala KPPN Bandung II juga menegaskan layanan KPPN tanpa biaya atau gratis. “Kami senantiasa memberikan layanan publik yang berintegritas, akuntabel, cepat, efektif, unggul, dan ramah (BAGEUR)”, imbuh Jumiarsih.

Melalui kegiatan ini, KPPN Bandung II berharap dapat meningkatkan kualitas pelaporan capaian output, memperkuat akuntabilitas pengelolaan APBN, serta mendorong terciptanya tata kelola keuangan negara yang transparan dan bebas dari korupsi di wilayah Bandung Raya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....