Penilaian TPP ASN Cimahi Gunakan Sistem Kinerja Perilaku

  • 07 Feb 2026 20:46 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi mulai menerapkan sistem penilaian kinerja ASN berbasis aplikasi Si Cakap, yang terintegrasi dengan perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Kepala BKPSDMD Kota Cimahi, Siti Fatonah, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut tidak hanya menilai produktivitas kerja, tetapi juga aspek kedisiplinan dan perilaku ASN melalui metode penilaian 360 derajat.

“Penilaian tidak hanya dari atasan, tapi juga dari rekan sejawat dan bawahan. Apakah ASN sudah berperilaku baik di lingkungan kerja, sudah menerapkan nilai AKHLAK, serta bagaimana orientasi pelayanannya,” kata Siti, dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Cimahi, Sabtu 7 Februari 2026.

Selain perilaku, indikator kedisiplinan menjadi komponen utama dalam penilaian TPP. Kehadiran, ketepatan waktu, serta partisipasi dalam apel dan upacara turut menjadi aspek yang diperhitungkan dalam sistem Si Cakap.

“Absensi, keikutsertaan apel dan upacara, hingga ketepatan waktu akan terlihat di aplikasi,” ujarnya.

Baca juga : Si Cakap' Resmi Berlaku, ASN Cimahi Wajib Lapor

Produktivitas kerja juga menjadi indikator penting. ASN diminta melaporkan aktivitas yang benar-benar mendukung tugas dan fungsi organisasi serta dapat dipertanggungjawabkan secara kinerja.

Siti menegaskan, penerapan sistem ini bertujuan menciptakan keadilan dalam pemberian TPP, sehingga tidak lagi bersifat merata tanpa mempertimbangkan kontribusi masing-masing pegawai.

“TPP harus diberikan secara berkeadilan. Tidak lagi sama rata, melainkan berbasis kinerja yang nyata,” ucapnya.

BKPSDMD mengimbau seluruh ASN segera beradaptasi dengan sistem baru tersebut dan memastikan pengisian laporan dilakukan secara konsisten setiap hari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....