PPDB Cimahi: Jalur Prestasi Tak Gunakan Nilai Rapor

  • 29 Jan 2026 14:44 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi mulai mensosialisasikan perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan diterapkan pada tahun ajaran mendatang. Perubahan paling signifikan terdapat pada jalur prestasi yang tidak lagi menggunakan nilai rapor sebagai dasar seleksi.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengatakan jalur prestasi ke depan akan menggunakan ujian sebagai alat ukur kemampuan peserta didik. Kebijakan ini diharapkan menciptakan proses seleksi yang lebih adil dan objektif.

“Prestasi nanti tidak lagi berdasarkan nilai rapor. Akan ada ujian sebagai dasar penerimaan murid baru,” ujar Ngatiyana, Kamis 29 Januari 2026.

Menurutnya, sistem ujian terstandar memungkinkan penilaian kemampuan siswa secara aktual, tanpa bergantung pada rekam nilai rapor sejak kelas awal. Dengan demikian, peluang peserta didik dinilai lebih setara.

“Tidak melihat rapor dari awal sampai sekarang, tapi melalui ujian yang dilaksanakan,” katanya.

Baca juga:Polda Jabar Tanam Jagung di 750 Hektar

Selain jalur prestasi, jalur domisili tetap menjadi basis utama dalam PPDB. Pemkot Cimahi akan melakukan pemetaan wilayah tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah tujuan untuk mencegah penumpukan siswa di sekolah tertentu.

“Nanti akan diplot, dari wilayah ini bisa sekolah ke mana saja. Mudah-mudahan tidak terjadi penumpukan di satu wilayah,” ucapnya.

Peserta didik yang dinyatakan lulus ujian, lanjut dia, akan diprioritaskan bersekolah di sekolah negeri yang berada di wilayah domisilinya masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, Ngatiyana juga menegaskan pentingnya menghilangkan stigma perbedaan antara sekolah negeri dan swasta.

Pemkot Cimahi, kata dia, selama ini telah memberikan dukungan konkret kepada sekolah swasta, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

“Untuk SMP swasta, Pemkot Cimahi memberikan bantuan SPP bagi warga kurang mampu. Seragam sekolah juga kami berikan kepada siswa kelas VII, baik di sekolah negeri maupun swasta,” jelasnya.

Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan penyelenggara pendidikan swasta, untuk memperluas akses pendidikan serta meringankan beban masyarakat.

Ke depan, Pemkot Cimahi berharap dukungan anggaran pendidikan dapat terus ditingkatkan agar manfaatnya semakin dirasakan langsung oleh siswa dan orang tua.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....