Disdukcapil Cimahi Tetap Layani Warga Selama Libur Nataru

  • 26 Des 2025 17:58 WIB
  •  Bandung

KBRN, Cimahi: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi tetap membuka layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2025–2026. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan dokumen kependudukan warga tetap terlayani meski di hari libur nasional.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Tri Lospala Candra, mengatakan pelayanan khusus edisi Natal dan Tahun Baru (Nataru) berjalan dengan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat.

Pada 25 Desember 2025, Disdukcapil mencatat sejumlah layanan yang diberikan, di antaranya perekaman KTP elektronik untuk 4 orang dan pencetakan KTP-el sebanyak 46 orang.

Selain itu, pelayanan juga mencakup penerbitan akta kematian dan akta perkawinan masing-masing satu dokumen, perbaikan data kependudukan untuk tiga warga, layanan 3 in 1 kelahiran sebanyak dua kasus, pindah datang empat orang,

Baca juga : Pemkot Bandung Siap Bantu Pembangunan Krematorium dan Sekretariat PHDI

“ Tanda tangan elektronik Kartu Keluarga untuk 34 pemohon, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 38 orang, serta konsultasi administrasi bagi enam warga,” ujar Tri, Jumat (26/12/2025).

Sementara itu, pada 26 Desember 2025, jumlah layanan yang diberikan mengalami peningkatan. Disdukcapil melayani perekaman KTP-el untuk tujuh orang dan pencetakan KTP-el bagi 54 warga.

“Layanan lainnya meliputi penerbitan lima akta kematian, 12 akta kelahiran, sembilan dokumen BAKAK, perbaikan data kependudukan untuk 71 warga, layanan 3 in 1 kelahiran sebanyak empat kasus, SKPWNI untuk 11 pemohon, pisah Kartu Keluarga 12 kasus, numpang KK lima pemohon, pindah datang 15 orang, TTE Kartu Keluarga sebanyak 62 layanan, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk tujuh anak, aktivasi IKD bagi 43 warga, serta konsultasi administrasi untuk tujuh orang,” katanya.

Tri Lospala berharap layanan yang tetap dibuka di hari libur ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan.

“Kami mengimbau warga untuk memanfaatkan pelayanan yang tersedia serta tidak ragu berkonsultasi apabila menemui kendala dalam pengurusan dokumen,” ucapnya.

Dengan tetap beroperasinya layanan di masa libur, Disdukcapil Kota Cimahi menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima. Kemudian juga responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....