Hadapi Tantangan Hoaks Berbasis AI, KIM Cimahi Diperluas
- 17 Des 2025 21:44 WIB
- Bandung
KBRN, Cimahi: Pemerintah Kota Cimahi berencana memperluas pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) hingga tingkat kecamatan dan kelurahan mulai tahun 2026. Langkah ini diambil untuk mempercepat distribusi informasi publik sekaligus memperkuat komunikasi langsung dengan masyarakat.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menyampaikan rencana tersebut saat kegiatan Pengawasan dan Evaluasi KIM Kota Cimahi Tahun 2025 yang diselenggarakan Diskominfo di Aula Gedung B Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Selasa (16/12/2025).
Menurut Adhitia, tantangan penyebaran informasi saat ini semakin berat, terutama dengan maraknya hoaks yang tidak hanya berbentuk narasi, tetapi juga visual hasil teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
“Sekarang hoaks bukan hanya berita tulisan, tetapi juga visual yang sulit dibedakan kebenarannya karena teknologi AI,” ujarnya.
Baca juga : Pemkot Cimahi Evaluasi KIM, Perkuat Komunikasi Informasi Publik
Ia menilai kemampuan KIM dalam menangkal hoaks menjadi kebutuhan mendesak ke depan. Selain itu, KIM diharapkan mampu menyebarluaskan informasi terkait berbagai layanan dasar Pemkot Cimahi yang masih belum diketahui secara luas oleh masyarakat.
“Contohnya layanan Call Center 112 dan PSC 119. Ini harus sampai ke masyarakat, agar warga tahu ke mana harus menghubungi ketika membutuhkan penanganan darurat,” katanya.
Selain memperkuat KIM, Pemkot Cimahi juga berencana meningkatkan layanan kegawatdaruratan melalui penempatan call taker 112 yang profesional dan terlatih dengan melibatkan lintas perangkat daerah, seperti TAGANA, Satpol PP, PMI, dan BPBD.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi, Komunikasi Publik, dan Statistik Diskominfo Kota Cimahi, Andri Nurwantoro, mengatakan KIM merupakan salah satu pilar penting dalam keterbukaan informasi publik dan tata kelola pemerintahan yang responsif.
Ia menjelaskan, sejak dikukuhkan pada Mei 2024, KIM Kota Cimahi telah beranggotakan 87 orang yang berasal dari perwakilan 15 kelurahan, 3 kecamatan, serta sejumlah organisasi masyarakat.
“KIM menjadi mitra strategis Pemkot dalam mempercepat arus informasi dan memperkuat partisipasi masyarakat,” jelas Andri.
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan di lapangan, terutama cepatnya penyebaran hoaks di tingkat RT dan RW dibandingkan dengan respons resmi pemerintah.
“Oleh karena itu, pemberdayaan KIM tidak cukup hanya pada distribusi informasi, tetapi perlu integrasi hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan,” ucapnya.
Melalui kegiatan evaluasi ini, Diskominfo berharap sinergi antara pemerintah daerah dan KIM semakin solid, sekaligus mendorong KIM berkembang menjadi komunitas informasi yang mandiri dan memberi nilai tambah bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....