Percepatan Perbaikan Rutilahu di Kota Cimahi Terancam Melambat

  • 23 Sep 2025 19:36 WIB
  •  Bandung

KBRN, Cimahi: Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dalam mempercepat perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) menghadapi tantangan serius. Minimnya kejelasan terkait bantuan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat berpotensi menghambat realisasi target rehabilitasi hunian masyarakat berpenghasilan rendah.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, Endang, mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2024, Pemkot Cimahi menerima dukungan signifikan berupa bantuan untuk 100 unit rumah dari pemerintah pusat serta 160 unit dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca juga:Tim GSI Cimahi Raih Juara di Tingkat Provinsi

Tambahan tersebut, turut mendorong pencapaian perbaikan hingga lebih dari 700 unit rumah di sepanjang tahun tersebut.

Namun, pada tahun 2025 ini, tren tersebut menunjukkan penurunan. Hingga akhir September, bantuan dari pemerintah pusat mengalami penyusutan, sementara dari Pemprov Jabar belum ada kejelasan.

"Tahun lalu kami mampu memperbaiki sekitar 700 unit rumah. Bantuan dari pusat saat itu mencapai 100 unit, dari provinsi 160 unit. Namun tahun ini, bantuan dari pusat berkurang, dan dari provinsi belum ada informasi yang kami terima," ujarnya, Selasa (23/9/2025).

Kondisi tersebut diperberat dengan meningkatnya nilai satuan biaya perbaikan. Jika sebelumnya anggaran yang dialokasikan per unit rumah mencapai Rp17,5 juta, maka mulai tahun ini, angka tersebut naik menjadi Rp25 juta per unit.

Kenaikan tersebut, meski bertujuan untuk meningkatkan kualitas perbaikan, secara otomatis mengurangi jumlah rumah yang dapat ditangani dengan anggaran yang tersedia.

"Dengan harga satuan yang naik, jumlah unit yang bisa diperbaiki jadi berkurang. Kenaikan ini perlu disesuaikan dengan kondisi lapangan, namun memang berdampak pada kuantitas," kata Endang.

Data yang dihimpun DPKP hingga awal 2025 mencatat, terdapat sekitar 122.000 unit rumah di Kota Cimahi, dengan 2.491 unit di antaranya dikategorikan sebagai rumah tidak layak huni.

Sementara itu, Pemkot Cimahi tahun ini telah mengalokasikan anggaran murni sebesar Rp7,6 miliar dari APBD untuk perbaikan 304 unit rumah.

Endang menambahkan, pihaknya juga mengusulkan tambahan anggaran dalam APBD Perubahan agar dapat menjangkau lebih banyak rumah. Jika usulan tersebut disetujui, maka total unit yang dapat diperbaiki tahun ini diperkirakan mencapai 500 rumah.

"Harapannya, dengan APBD Perubahan kita bisa menambah sekitar 200 unit lagi. Maka total perbaikan bisa mencapai 500 unit tahun ini. Artinya masih ada sekitar 1.900 rumah yang harus menjadi perhatian bersama," ucapnya.

Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmennya untuk terus mengupayakan percepatan penanganan Rutilahu sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....