Terindikasi Judol, Ratusan Rekening Penerima Bansos Diblokir
- 23 Sep 2025 12:31 WIB
- Bandung
KBRN, Tasikmalaya : Sedikitnya 539 rekening penerim bantuan sosial (Bansos) di Kota Tasikmalaya diblokir. Pemblokiran dilakukan, karena rekening yang ada terkait judi online (Judol).
Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya Budi Rachman mengatakan, dari 539 rekening ysng diblokir, 469 rekening penerima bansos terindikasi terkait judi online.
"Yang terindikasi judol ada 469, selain itu yang diblokir itu karena menjadi ASN, P3K, dan meninggal dunia," kata Budi, Selasa (23/9/2025).
Baca juga : Siswa Tasikmalaya Wakili Indonesia di Pameran Sains Internasional
Budi menjelaskan, pemblokiran dilakukan berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data ini, kemudian disampaikan ke Kementerian Sosial (Kemensos).
" Bukan daerah yang menentukan. Itu kewenengan pusat," ujarnya.
Penerima bansos yang terindikasi judi online, lanjut Budi, merupakan korban. Namun, ada juga yang menjadi pelaku dan terlibat dalam judi online.
“Kami mengimbau agar bansos tidak disalahgunakan, apalagi untuk judi. Jangan coba - coba main judi. Ini peruntukannya jelas untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidup,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....