Pemkab Ajak Warga Miskin Masuk BPJS Polinda
- 04 Sep 2025 07:43 WIB
- Bandung
KBRN,Garut : Pemkab Garut mengajak masyarakat kurang mampu untuk daftar BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD melalui Pelayanan Linjamsos Dinas Sosial (POLINDA) Kabupaten Garut. Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Lanjimsos) Dinsos Kabupaten Garut, Linda Hastuti mengatakan jika pendaftaran skema BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah itu terbagi dua, yakni melalui Layanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat (LAPAD RUHAMA) dan juga melalui link POLINDA Garut.
Ia menyampaikan, proses aktivasi BPJS Kesehatan melalui link POLINDA maksimal 1 bulan pasca pendaftaran, adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), kartu keluarga, formulir asesmen, foto rumah, hingga nomor handphone yang aktif.
"Dan pasien (masyarakat) tidak perlu datang ke Dinas Sosial itu (POLINDA Garut) aktif 24 jam, bisa daftar di mana saja, kapan pun, di mana pun itu bisa menggunakan link POLINDA," ucapnya, rabu (3/9/2025) di Garut.
Baca juga::Pemkab Garut Prihatin Tingkat Pendidikan Tergolong Rendah
Ia mengatakan, untuk formulir asesmen maupun SKTM bisa didapatkan di desa masing-masing, dan bagi masyarakat yang tidak memiliki gawai atau _handphone_ bisa dibantu oleh saudara atau tetangganya yang memiliki gawai, karena menurutnya link tersebut bisa diakses oleh siapapun.
"Untuk masyarakat Kabupaten Garut untuk mempermudah lagi layanan Dinas Sosial Garut, kami menyediakan link untuk pendaftaran BPJS, nama linknya POLINDA Garut, bisa diakses di mana pun, kapan pun, bisa dari gadget masing-masing atau dari laptop juga bisa," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....