Perjalanan Kereta Siliwangi Dibatalkan, Tiket Bisa Direfund
- 23 Apr 2026 14:08 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cianjur – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Cianjur pada Rabu (22/4) menyebabkan petak jalan Cibeber–Lampegan. Itu tepatnya di KM 73+9/0, kembali terjadinya penggerusan (gogosan) pada jalur rel yang saat ini masih dalam tahap perbaikan.
“Kami mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mempercepat proses penanganan di lokasi terdampak. Upaya ini dilakukan agar jalur dapat segera kembali normal dan perjalanan kereta api dapat beroperasi dengan aman,” ungkap Kuswardojo selaku Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung kepada RRI, Kamis 23 April 2026.
KAI Daop 2 Bandung juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak atas pembatalan perjalanan ini. Sebagai bentuk pelayanan, pelanggan yang terdampak dapat melakukan pembatalan tiket dengan pengembalian bea tiket sebesar 100% di luar biaya pemesanan dengan waktu pembatalan 7x24 jam dari jadwal KA yang dibatalkan.
Proses pembatalan dapat dilakukan melalui loket stasiun maupun pada layanan pelanggan. KAI juga mengimbau pelanggan untuk terus memantau informasi terbaru terkait operasional perjalanan kereta api melalui kanal resmi KAI.
KAI Daop 2 Bandung berkomitmen untuk selalu mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan dalam setiap operasional perjalanan kereta api. Dukungan dan pengertian dari seluruh pelanggan sangat diharapkan dalam menghadapi kondisi force majeure seperti ini.
Informasi tambahan, pembatalan tiket kereta api dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI. Yaitu maksimal 2 jam sebelum berangkat.
Atau bisa juga dilakukan di loket stasiun (maksimal 30-60 menit sebelum keberangkatan). Biaya pembatalan adalah 25% dari harga tiket, dengan pengembalian dana (refund) diproses sekitar 7 hari ke rekening bank/e-wallet.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....