Penataan Pasar Ramadan, Fokus di Garut Plaza
- 20 Feb 2026 19:40 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Garut - Pemkab Garut berencana menghadirkan kembali Ramadan Festival dan Penataan PKL Pasar Ramadan yang difokuskan di pusat perbelanjaan Garut Plaza melalui kolaborasi bertajuk "Ramadan Festival". Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Garut, Dedy Mulyadi, menjelaskan akan ada pengalihan lokasi dari Islamic Center ke Garut Plaza didasari oleh aspek kesiapan lahan dan permohonan dari para pedagang setempat.
"Nah yang biasanya mereka berjualan kalau tahun lalu di Islamic Center, untuk tahun ini karena kita melihat kondisi untuk kesiapan lahan tersebut masih memerlukan beberapa hal yang koordinasi, jadi kita alihkan kegiatan ini ke Garut Plaza. Kebetulan ada permohonan dari para pedagang Garut Plaza untuk memfasilitasi alokasi untuk para pedagang yang ingin berjualan musiman," katanya, di Garut, Jumat, 20 Febuari 2026.
Ia menyampaikan, Pemkab Garut menyediakan kapasitas hingga 500 lapak di lantai dua Garut Plaza bagi para pedagang musiman, dengan 100 lapak yang sudah dialokasikan saat ini. Selain pasar murah, acara akan dimeriahkan dengan Festival Bedug hingga Fashion Show busana muslim untuk menciptakan suasana religi yang kental.
"Insyaallah dengan kegiatan ini bisa mendatangkan masyarakat menjadi aman nyaman tidak terhambat dengan PKL di jalan dan para pedagang pun bisa dengan nyaman melakukan usaha perekonomiannya. Insha Allah kolaborasi ini akan bermanfaat," katanya.
Dedy juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat agar berjualan dan berbelanja pada tempat yang telah disediakan. "Tentu saja program ini merupakan bagian dari edukasi kepada warga agar berjualan dan belanja pada tempat yang sudah dialokasikan,"ujarnnya.
Terkait penataan wilayah, Pemkab Garut tetap akan melakukan penertiban di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Pedagang dilarang berjualan di atas badan jalan maupun trotoar, kecuali pada titik lokasi (penlok) yang telah ditetapkan seperti di kawasan KNPI, Lasminingrat, dan Balai Paminton.
"Nah untuk di Jalan Ahmad Yani karena itu sudah penlok yang di KNPI dengan Lasminingrat dan Balai Paminton yang sudah ditetapkan di lokasi itu itu berjalan, tapi yang baru tidak boleh untuk melakukan jualan di atas badan jalan maupun di trotoar. Itu tetap kami akan melakukan penertiban- penertiban," kata Dedy.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....