Sempat Dilaporkan Hilang, IRT Muda Asal Tasikmalaya Ditemukan di Sumedang

  • 27 Agt 2026 20:33 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Tasikmalaya - TT (38) Ibu rumah tangga asal Desa Mandalawangi, Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya, yang sempat dilaporkan hilang, ditemukan di Sumedang. Namun hilangnya TT, ternyata merupakan rekayasa TT, agar dirinya diceraikan suaminya Deni (40).

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri mengatakan, skenario penjebakan diri menjadi pemandu lagu di Bekasi hanyalah alibi buatan korban akibat konflik rumah tangga yang berlarut-larut. “hasil pemeriksaan, cerita akan dipekerjakan sebagai pemandu lagu (freelance) di Bekasi itu rekayasa. Motifnya, korban ingin cerai dengan suaminya,” kata Heru melalui keterangan yang diterima RRI, Kamis 27 Agustus 2026.

Peristiwa ini bermula saat TT pamit dari rumah Kamis 20 Agustus 2026 mengendarai sepeda motor Honda Genio warna hitam. Kepada sang suami, Deni, Ia mengaku hendak berkunjung ke rumah kerabat. Ia membawa satu ponsel dan sengaja meninggalkan satu ponsel lainnya di rumah.

Tiga hari kemudian, Minggu 23 Agustus 2026, TT menghubungi suaminya dan mengaku berada di Bekasi. Ia mengaku dijanjikan bekerja di restoran, tetapi justru hendak dipekerjakan sebagai pemandu lagu di sebuah warkop mie. Saat diminta pulang, TT beralasan dilarang oleh pemilik warkop, lalu mematikan ponselnya.

Merasa khawatir dengan keselamatan istrinya, Deni mendatangi Polsek Salopa pada Senin 24 Agustus 2026 malam untuk membuat laporan resmi orang hilang.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi mengatakan, pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan tersebut. Jajaran Satreskrim Polsek Salopa bersama Unit PPA Polres Tasikmalaya langsung diterjunkan untuk menyisir sejumlah lokasi potensial.

"Ini komitmen respon cepat kepolisian dalam menangani setiap laporan masyarakat. Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak melakukan penelusuran," kata Ade.

Awalnya, tim yang turut didampingi Suami korban, sempat menyisir kawasan Bekasi Barat hingga Jakarta Timur, termasuk memeriksa sejumlah kos-kosan dan tempat hiburan malam. Namun, pencarian di wilayah tersebut nihil hasil.

Titik terang baru muncul pada Rabu 26 Agustus 2026. Saat memeriksa ponsel TT yang tertinggal di rumah, petugas menemukan notifikasi percobaan masuk (log-in) akun Facebook milik korban dari perangkat lain. Lokasi perangkat tersebut terdeteksi di kawasan Parakan Muncang, Kabupaten Sumedang.

Tim langsung berkoordinasi dengan Polsek Cimanggu Polres Sumedang dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar titik lokasi. Keberadaan TT akhirnya berhasil diidentifikasi di wilayah Parakan Muncang.

Meski sempat terjadi dialog alot karena TT menolak untuk pulang, petugas melakukan pendekatan persuasif dan edukasi hingga akhirnya Ia bersedia dibawa kembali ke Tasikmalaya secara sukarela."Hanya dalam kurun waktu 2x24 jam setelah laporan resmi kami terima, tim berhasil menemukan lokasi korban di Sumedang dan membawanya pulang dengan selamat," ujar Ade.

Sebelum diserahkan kembali kepada pihak keluarga, TT menjalani pemeriksaan medis oleh Tim Dokkes Polres Tasikmalaya untuk memastikan kondisi fisik dan psikologisnya dalam keadaan sehat.

Suami korban, Deni berterima kasih kepada jajaran kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tasikmalaya yang gerak cepat dan berhasil menemukan istrinya dengan selamat. Hanya dalam waktu kurang dari 48 jam saja, istrinya yang sempat hilang akhirnya kini telah kembali.

“Terimakasih pak Kapolres, Kasat Reskrim, pak Kanit PPA dan semua jajarannya yang telah bersusah payah mencari keberadaan istri saya yang sempat hilang. Kini kami bisa bertemu kembali,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....